Akreditasi Jurusan Teknik Pertanian Universitas Muhammadiyah Mataram, Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Mataram (Faperta-UMMAT) mendaftarkan diri secara resmi sejak tahun 1980.
Izin penyelenggaraan diperoleh tahun 1983, dan mulai aktif beroperasional sejak Mei 1987. Awal berdirinya Fakultas ini bernama Fakultas Teknologi Pertanian, kemudian berubah nama menjadi Fakultas Pertanian pada tahun 1987.
Fakultas ini memiliki 2 (dua) program studi; yakni Pengolahan Hasil Pertanian dan Mekanisasi Pertanian (berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No: 0255/0/1987 dengan nama Program Studi Mekanisasi Pertanian).
Program Studi Mekanisasi Pertanian selanjutnya berubah nama menjadi Program Studi Teknik Pertanian sejak tahun 1999 berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 199/DIKTI/Kep/1999.
Tentang Penataan Program Studi jenjang pendidikan Program Sarjana (S1) yang berstatus diakui/telah diakreditasi oleh BAN PT pada PTS di Lingkungan Kopertis Wilayah VIII.
Seiring dengan perubahan tersebut, tentunya menghendaki Program Studi ini lebih mengedepankan peningkatan kualitas keilmuan dan keahlian.
Berdasarkan hasil pertemuan asosiasi Perhimpunan Teknik Pertanian (PERTETA), masukan dari user dan stakeholder, Surat Keputusan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor: 257/M/KPT/2017.
Tentang Nama Program Studi Pada Perguruan Tinggi yang diperkuat oleh SK Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian RISTEKDIKTI Republik Indonesia Nomor: 46/B/HK/2019.
Tentang Daftar Nama Program Studi Pada Perguruan Tinggi Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan maka pada tahun akademik 2019-2020 nama Program Studi Teknik Pertanian disempurnakan menjadi Teknik Pertanian dan Biosistem.
Saat ini Program Studi Teknik Pertanian dan Biosistem telah menyusun dan menggunakan Kurikulum Pendidikan Tinggi (KPT) sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) sebagaimana diatur dalam Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015.
Uraian kurikulum tersebut tidak terlepas dari 3 bidang minat studi yang disusun Program Studi Teknik Pertanian dan Biosistem, yaitu: 1). Energi dan Mesin Pertanian, 2). Bioproses, dan 3). Teknik Pengelolaan Sumberdaya Lahan dan Air.
Kurikulum Teknik Pertanian dan Biosistem menggunakan KPT sesuai SN-Dikti mulai berlaku sejak tahun akademik 2019-2020.
Bagi kalian yang mau mengambil Jurusan Teknik Pertanian, Kalian Wajib mengetahui Akreditasi Jurusan Teknik Pertanian Universitas Muhammadiyah Mataram, karena dengan mengetahui hal tersebut kalian bisa mempertimbangkan Program studi yang akan kalian ambil.
Akreditasi Jurusan Teknik Pertanian Universitas Muhammadiyah Mataram terbaru merupakan informasi yang banyak dicari bagi mahasiswa aktif maupun mahasiswa yang berniat untuk berkuliah di Universitas Muhammadiyah Mataram.
Disini kalian dapat mengetahui akreditasi jurusan Universitas Muhammadiyah Mataram secara lengkap dari jurusan satu ke jurusan lainnya.
Informasi mengenai Akreditasi Jurusan Teknik Pertanian Universitas Muhammadiyah Mataram ini merupakan bentuk penilaian dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi terhadap mutu penyelenggaraan pendidikan jurusan Teknik Pertanian di Universitas Muhammadiyah Mataram.
Biasanya, nilai akreditasi ini diperbaharui setiap 5 tahun sekali. Yuk simak di bawah ini untuk mengetahui Akreditasi dari Jurusan Teknik Pertanian di Universitas Muhammadiyah Mataram.
Akreditasi Jurusan Teknik Pertanian Universitas Muhammadiyah Mataram
Perguruan Tinggi : Universitas Muhammadiyah Mataram
Program Studi : Teknik Pertanian
Strata : S1
No. SK : 8929/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/VI/2021
Tahun SK : 2021
Akreditasi : B
Tanggal Kedaluwarsa : 2026-06-18
Sekian informasi mengenai Akreditasi Jurusan Teknik Pertanian Universitas Muhammadiyah Mataram. Jangan lupa bagikan ke teman kalian yang membutuhkan ya! Semoga bermanfaat.