Akreditasi Jurusan Studi Kebijakan Publik Institut Pemerintahan Dalam Negeri – Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) adalah sebuah lembaga pendidikan tinggi milik pemerintah yang bergerak di bidang kepamongprajaan yang bertujuan menghasilkan kader pemerintahan yang berkompetensi, berkarakter, dan berkepribadian.
Institut Pemerintahan Dalam Negeri menyelenggarakan program pendidikan meliputi program Diploma IV. Sarjana, Pascasarjana dan Program Profesi Kepamongprajaan. Kampus ini mengklasifikasikan peserta didik menjadi dua, yaitu Praja dan Mahasiswa.
Praja adalah sebutan untuk peserta didik program diploma dan program sarjana yang merupakan peserta didik ikatan dinas dan tugas belajar, sedangkan mahasiswa sebutan peserta didik yang merupakan peserta didik tugas belajar dan ijin belajar pada program pascasarjana dan program profesi kepamongprajaan.
Kuliah di Institut Pemerintahan Dalam Negeri tidak dipungut biaya, disediakan asrama, masih kuliah sudah diangkat menjadi CPNS, selama masa pendidikan diberi uang saku, lulus kuliah tidak bingung mencari kerja karena langsung ditempatkan di instansi pemerintah.
Akreditasi Jurusan Studi Kebijakan Publik Institut Pemerintahan Dalam Negeri
Jurusan Studi Kebijakan Publik Institut Pemerintahan Dalam Negeri termasuk ke Fakultas Politik Pemerintahan (FPP). Fakultas ini merupakan salah satu fakultas yang ada di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Pada saat ini FPP menyelenggarakan Tiga (3) prodi berdasarkan nomenklatur baru yaitu Prodi Politik Indonesia Terapan, Prodi Pembangunan Ekonomi, dan Pemberdayaan Masyarakat, dan Prodi Studi Kebijakan Publik.
Fakultas Politik Pemerintahan (FPP) merupakan fakultas di Institut Pemerintahan Dalam Negeri berdiri sejak 2007. Kampus Fakultas Politik Pemerintahan (FPP) terletak di Jatinangor Jalan Ir. Soekarno- Hatta KM 20 Kabupaten Sumedang.
FPP merupakan salah satu fakultas yang ada di lingkungan Institut Pemerintahan Dalam Negeri dan telah berperan aktif dalam pengembangan ilmu pengetahuan di bidang politik pemerintahan, kebijakan, dan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat.
Selain itu, FPP juga telah berkontribusi dalam penyelesaian berbagai permasalahan pemerintahan dan pembangunan bangsa. Fakultas dituntut untuk selalu meningkatkan kualitas proses pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat disertai dengan upaya peningkatan relevansinya dalam rangka persaingan global.
Pada masa yang akan datang, FPP diharapkan mampu menyejajarkan dirinya dengan fakultas-fakultas lain yang sejenis di universitas terkemuka di Asia dalam hal mutu, proses pembelajaran dan lulusan, penelitian dan pengabdian masyarakat, sehingga dapat mengangkat harkat dan martabat bangsa Indonesia di tingkat internasional.
Adapun Akreditasi Jurusan Studi Kebijakan Publik Institut Pemerintahan Dalam Negeri yaitu sudah terakreditasi Baik oleh BAN-PT. Hal tersebut sesuai dengan SK BAN-PT Nomor 10645/SK/BAN-PT/Akred/ST/IX/2021. Akreditasi ini berlaku semenjak 2021 sampai 07 September 2026.
Demikianlah pembahasan terkait Akreditasi Jurusan Studi Kebijakan Publik Institut Pemerintahan Dalam Negeri. Semoga bisa bermanfaat dan menambah pengetahuan kita semua, terima kasih.