Amortisasi adalah sebuah prosedur dalam akuntansi yang digunakan untuk mengurangi nilai biaya dengan membayarkan biaya pokok dan bunga secara bertahap.
Pengertian amortisasi lainnya yaitu proses penurunan atau pengurangan aktiva tidak berwujud untuk setiap periode akuntansi yang sudah dilewati perusahaan.
Amortisasi mengalokasikan biaya aktiva tidak berwujud dengan cara mengurangi kewajiban pembayaran pokok dan bunganya secara teratur dalam jumlah tertentu hingga pinjaman terbayar ketika sudah jatuh tempo.
Amortisasi biasanya diterapkan pada proses pembayaran tagihan terhadap pinjaman modal usaha, pembelian kredit kendaraan, dan sebagainya.
Pengertian Amortisasi dan Pentingnya dalam Bisnis
Amortisasi adalah proses mengalokasikan biaya aset tetap selama masa manfaatnya. Aset tetap, seperti peralatan, gedung, atau kendaraan, memiliki masa manfaat yang lebih lama daripada satu periode akuntansi. Oleh karena itu, amortisasi membantu perusahaan mencatat bagian-bagian dari nilai aset tersebut ke dalam laporan keuangan selama jangka waktu yang tepat.
Dalam bisnis, amortisasi penting karena beberapa alasan. Pertama, itu membantu menyajikan laporan keuangan yang akurat dengan mencerminkan penggunaan aktual dari aset selama periode tertentu. Kedua, itu memungkinkan perusahaan untuk memahami beban sebenarnya dari aset tetapnya selama operasi. Terakhir, dalam banyak yurisdiksi, amortisasi dapat mengurangi beban pajak, yang berarti pengeluaran dapat diperhitungkan sebagai pengurang pendapatan.
Metode Amortisasi yang Umum Digunakan
Terdapat beberapa metode amortisasi yang umum digunakan, di antaranya:
1. Metode Garis Lurus (Straight-line)
Metode ini adalah salah satu pendekatan paling sederhana dalam menghitung amortisasi. Perhitungannya dilakukan dengan membagi biaya aset dikurangi nilai residu (jika ada) dengan masa manfaatnya. Rumusnya adalah sebagai berikut:
Amortisasi per tahun = (Biaya aset – Nilai residu) / Masa manfaat
Metode garis lurus sangat cocok untuk aset tetap dengan penggunaan yang relatif konsisten sepanjang masa manfaatnya.
2. Metode Saldo Menurun (Declining Balance)
Metode saldo menurun melibatkan tingkat amortisasi yang lebih tinggi di awal masa manfaat aset dan menurun seiring berjalannya waktu. Umumnya, tingkat amortisasi adalah persentase tertentu dari saldo buku yang belum diamortisasi pada awal periode. Rumusnya adalah sebagai berikut:
Amortisasi per tahun = Saldo buku awal x Tingkat amortisasi
Metode ini cocok untuk aset yang cenderung mengalami keausan lebih tinggi pada awal masa manfaatnya.
Strategi Mengoptimalkan Amortisasi
1. Tetapkan Metode Amortisasi yang Tepat
Pemilihan metode amortisasi yang tepat sangat penting. Pertimbangkan jenis aset tetap yang Anda miliki, pola penggunaannya, dan tujuan akuntansi Anda. Dalam beberapa kasus, kombinasi metode amortisasi mungkin juga menjadi solusi yang optimal.
2. Pahami Peraturan Akuntansi yang Berlaku
Pastikan untuk selalu memahami peraturan akuntansi yang berlaku dalam yurisdiksi Anda. Setiap negara atau wilayah dapat memiliki aturan yang berbeda terkait perlakuan amortisasi. Pelanggaran aturan ini dapat berdampak pada laporan keuangan dan kewajiban pajak Anda.
3. Gunakan Perangkat Lunak Akuntansi yang Handal
Mengelola amortisasi secara manual bisa rumit dan rentan terhadap kesalahan. Pertimbangkan untuk menggunakan perangkat lunak akuntansi yang handal untuk membantu menghitung dan melacak amortisasi aset tetap Anda dengan lebih efisien dan akurat.
4. Pantau dan Evaluasi Secara Berkala
Amortisasi bukanlah proses statis. Selalu pantau dan evaluasi metode yang Anda gunakan, serta kondisi aktual aset tetap. Jika ada perubahan signifikan dalam penggunaan atau kondisi aset, pertimbangkan untuk menyesuaikan strategi amortisasi Anda.
Manfaat Optimalisasi Amortisasi
- Meningkatkan akurasi laporan keuangan dengan mencerminkan penggunaan aktual aset tetap.
- Mengurangi beban pajak yang dapat meningkatkan aliran kas perusahaan.
- Memahami beban sebenarnya dari aset tetap selama masa manfaatnya.
- Memudahkan perencanaan anggaran dan penggantian aset di masa depan.
Contoh amortisasi adalah sebagai berikut.
- Perusahaan A mempunyai pinjaman sebesar Rp100.000.000. Setiap tahunnya, pinjaman tersebut diangsur sejumlah Rp10.000.000. Dengan demikian, Perusahaan A telah melakukan amortisasi pinjaman senilai Rp10.000.000 setiap tahunnya.
- Budi melakukan pembelian kredit kendaraan dengan harga Rp250.000.000 dan harus lunas dalam waktu 5 tahun. Oleh karena itu, Budi harus melakukan amortisasi pinjaman senilai Rp50.000.000 setiap tahunnya.
- Perusahaan B memiliki hak paten dari suatu teknologi dengan jangka waktu 5 tahun. Demi mengembangkan teknologi tersebut, perusahaan B perlu mengeluarkan biaya sebesar Rp30.000.000. Berdasarkan informasi tersebut, perusahaan B mengamortisasi biaya pengembangan tersebut sebesar Rp6.000.000 per tahun selama masa kepemilikan hak paten.
Biaya amortisasi adalah cara yang digunakan sebagai patokan dari nilai kembali yang dihasilkan oleh aset tidak berwujud. Perhitungan biaya amortisasi adalah hal yang bermanfaat sebagai acuan sehingga Anda dapat menyusun laporan keuangan perusahaan berdasarkan kondisi yang sebenarnya.
Amortisasi Aset Tak Berwujud
Ada dua metode yang bisa digunakan untuk mengukur nilai amortisasi aset tidak berwujud. Kedua metode cara menghitung amortisasi adalah sebagai berikut.
- Metode Saldo Menurun: Jumlah biaya yang dialokasikan pada metode ini akan terus menurun bersamaan dengan bertambahnya masa manfaat di setiap tahunnya. Ketika telah mencapai tahun di mana akhir dari masa manfaat tersebut, penyusutan sekaligus akan dilakukan atas nilai sisa buku yang ada.
- Metode Garis Lurus: Metode ini mengalokasikan total pembebanan biaya dalam jumlah yang sama setiap tahunnya. Artinya, nilai biaya penyusutan pada metode garis lurus konstan sejak tahun perolehan hingga tahun akhir masa manfaatnya.
Contoh aset tidak berwujud yang dapat diamortisasi meliputi:
- Paten
- Hak cipta
- Perjanjian waralaba
- Merek dagang
- Software yang dikembangkan terbatas untuk penggunaan internal (tidak dijual ke pasar)
- Lisensi
- Muhibah
Dalam pembukuan akuntansi, aset tidak berwujud perusahaan diungkapkan di bagian aset jangka panjang dari neraca, sementara biaya amortisasi tercantum pada laporan laba rugi.
Namun, karena amortisasi adalah pengeluaran non-kas, amortisasi tak tercantum dalam laporan arus kas perusahaan atau dalam beberapa metrik laba, seperti laba sebelum bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi (EBITDA).
Amortisasi aset tidak berwujud penting karena dapat menurunkan pendapatan kena pajak dan kewajiban pajaknya sambil memberi investor pemahaman lebih baik mengenai pendapatan usaha yang sebenarnya.
Amortisasi Fiskal
Tentu saja, penyusutan fiskal dan amortisasi ini berkaitan erat dengan aktivitas perpajakan. Oleh karena itu, pemahaman mengenai penyusutan fiskal dan amortisasi menjadi keharusan bagi yang mengurus laporan keuangan dan perpajakan suatu usaha atau perusahaan.
Sehingga berbagai aktivita keuangan, mulai dari pembuatan laporan keuangan sebagai syarat dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan/Masa PPh Badan atau perusahaan dalam berjalan lancar dan benar.
Penyusutan terjadi ketika WP melakukan pengeluaran untuk pembelian, pendirian, penambahan, perbaikan, atau perubahan harta berwujud.
Hal ini tidak berlaku untuk tanah yang berstatus hak milik, hak guna bangunan, hak guna usaha, dan hak pakai, yang dimiliki dan dipakai untuk mendapatkan, menagih, dan menjaga penghasilan yang punya manfaat lebih dari satu tahun.
Selain bangunan, penyusutan untuk pengeluaran harta berwujud dapat juga dilakukan berdasarkan penurunan masa manfaat atau dihitung dengan cara menerapkan tarif penyusutan atas nilai sisa buku.
Dengan begitu, pada akhir masa manfaat nilai sisa buku, dapat disusutkan sekaligus, dengan syarat dilakukan berdasarkan taat asas. Penyusutan biasanya dimulai pada bulan dilakukannya pengeluaran.
Sedangkan untuk harta yang masih dalam proses pengerjaan, penyusutannya dimulai pada bulan selesainya pengerjaan harta tersebut.
Lewat persetujuan Direktur Jenderal Pajak, WP diperbolehkan melakukan penyusutan mulai bulan saat sebuah harta digunakan untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan atau pada bulan harta yang bersangkutan mulai menghasilkan.
Jika WP melakukan penilaian kembali aktiva, maka dasar penyusutan atas harta adalah nilai setelah dilakukan penilaian kembali aktiva tersebut.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengatur lebih lanjut mengenai penyusutan atas harta berwujud, yang dimiliki dan digunakan dalam bidang usaha tertentu.
Seandainya terjadi pengalihan atau penarikan harta atau penarikan harta karena sebab lainnya, maka jumlah nilai sisa buku harta tersebut masuk kategori kerugian.
Adapun jumlah harga jual atau penggantian asuransinya yang diterima, dibukukan sebagai penghasilan pada tahun terjadinya penarikan harta tersebut.
Jika hasil penggantian asuransi yang akan diterima jumlahnya baru dapat diketahui dengan pasti di masa kemudian, maka dengan persetujuan Direktur Jenderal Pajak (DJP), jumlah sebesar kerugian dibukukan sebagai beban masa kemudian.
Selanjutnya, jika terjadi pengalihan harta yang memenuhi syarat sebagai bantuan, sumbangan, zakat, hibah atau warisan yang diakui berdasarkan perundang-undangan perpajakan, yang berupa harta berwujud, maka jumlah nilai sisa buku harta tersebut tidak boleh dibebankan sebagai kerugian bagi pihak yang mengalihkan.
Peraturan Menteri Keuangan mengatur lebih lanjut ketentuan mengenai kelompok harta berwujud sesuai masa manfaat.
Itulah detail info mengenai amortisasi. Semoga bisa membantu kamu memahami materi ini dengan lebih baik. Semoga bermanfaat dan terima kasih.