Embargo adalah pelarangan aktivitas perdagangan yang dibuat oleh sebuah negara. Umumnya, embargo melarang kegiatan perdagangan dengan negara lain yang memiliki konflik kepentingan tertentu.
Biasanya dilakukannya embargo ini dikarenakan tidak adanya keuntungan antara kedua belah pihak negara. Di samping itu, embargo adalah sebuah alat hukuman bagi negara yang tidak menaati kesepakatan.
Tujuan diberlakukannya embargo adalah untuk mengisolasi negara sasaran sehingga bisa memunculkan kondisi serius atau dampak bagi negara tersebut. Bisa dibilang, embargo adalah alat untuk mematikan ekonomi suatu negara.
Di samping itu, dengan adanya embargo diharapkan negara sasaran atau negara yang diberi sanksi akan patuh dan tunduk terhadap negara yang melakukan embargo.
1. Pengertian Embargo Adalah
Embargo adalah suatu tindakan pembatasan perdagangan atau kegiatan ekonomi terhadap suatu negara, wilayah, atau entitas tertentu. Tindakan ini biasanya diterapkan oleh negara atau kelompok negara sebagai bentuk sanksi politik atau ekonomi terhadap negara atau entitas yang dianggap melanggar hukum internasional, mengancam perdamaian dunia, atau melakukan pelanggaran hak asasi manusia.
2. Tujuan Embargo Adalah
Embargo memiliki beberapa tujuan utama, antara lain:
a. Meningkatkan Keamanan dan Perdamaian Dunia
Dengan memberlakukan embargo terhadap negara yang melakukan tindakan agresif atau melanggar perdamaian dunia, diharapkan akan ada tekanan ekonomi yang mampu menahan kebijakan negatif tersebut dan pada akhirnya mencapai perdamaian yang diinginkan.
b. Membatasi Peredaran Senjata dan Teknologi Terlarang
Beberapa embargo adalah bertujuan untuk mencegah negara atau kelompok teroris mendapatkan akses ke senjata dan teknologi berbahaya yang dapat digunakan untuk tujuan destruktif.
c. Melindungi Hak Asasi Manusia
Embargo juga dapat diterapkan sebagai bentuk tekanan internasional untuk memperjuangkan hak asasi manusia dan menghentikan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di suatu negara.
d. Menghukum Negara yang Melakukan Pelanggaran Hukum Internasional
Embargo dapat menjadi alat efektif untuk memberikan sanksi kepada negara yang melanggar hukum internasional atau menolak untuk mematuhi perjanjian internasional.
3. Manfaat Embargo Adalah
Penerapan embargo dapat memberikan beberapa manfaat, di antaranya:
a. Menekan Aktivitas Negatif Negara atau Entitas Tertentu
Embargo dapat membatasi negara atau entitas tertentu untuk melakukan aktivitas yang merugikan atau mengancam stabilitas dunia.
b. Memperjuangkan Hak Asasi Manusia
Embargo dapat memberikan dukungan internasional dalam memperjuangkan hak asasi manusia dan menuntut perubahan positif di negara yang terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia.
c. Mendorong Perdamaian dan Diplomasi
Embargo dapat menjadi pendorong untuk mencapai kesepakatan damai dan solusi diplomatik dalam konflik internasional.
4. Contoh Embargo Adalah
Berikut adalah contoh-contoh penerapan embargo dalam sejarah:
a. Embargo Minyak Terhadap Iran
Pada tahun 2012, beberapa negara Eropa dan Amerika Serikat memberlakukan embargo minyak terhadap Iran sebagai respons terhadap program nuklir Iran yang kontroversial.
b. Embargo Senjata Terhadap Korea Utara
Dalam upaya untuk membatasi peredaran senjata di Semenanjung Korea, PBB memberlakukan embargo senjata terhadap Korea Utara.
c. Embargo Pangan Terhadap Rusia
Sebagai respons atas invasi Rusia ke Ukraina, Uni Eropa memberlakukan embargo pangan terhadap Rusia untuk menghukum tindakan agresif tersebut.
5. Embargo Impor Adalah
Jenis embargo yang pertama ialah embargo ekonomi. Larangan maupun pemberhentian lalu lintas komoditas yang ada di suatu negara ke negara lainnya yang memiliki kepentingan ataupun tengah mengalami konflik.
Termasuk aktivitas ekspor serta impor di antara negara, seperti embargo perdagangan pada sistem pertahanan atau alutsista maupun minyak bumi.
Singkatnya, embargo ekonomi merupakan pelarangan segala bentuk kegiatan-kegiatan ekonomi. Baik itu kegiatan ekspor maupun impor pada negara yang tengah mendapatkan sanksi embargo tersebut.
Mengingat akan kebutuhan pada bahan baku tertentu, maka embargo ekonomi ini akan berimbas pada guncangan pada suatu perusahaan produksi.
Maka produksi dari barang tertentu, tentu akan memerlukan bahan baku yang diimpor dari negara lain dengan harga yang jauh lebih mahal serta tingkat kualitas yang berbeda.
Kebijakan dari embargo ini, tentu akan memberikan dampak negatif. Terutama apabila negara yang bersangkutan memiliki tingkat ketergantungan pada bahan baku yang harus diimpor maupun komoditas dari suatu negara yang telah siap untuk melakukan impor.
Hal tersebut, akan membawa kerugian yang cukup besar pada negara yang mengalami sanksi embargo. Kebijakan dari embargo tersebut, akan berdampak pula pada kondisi ekonomi di suatu negara, yaitu membuat perekonomian yang terdampak tidak stabil.
Kerugian besar serta dampak yang cukup parah dari embargo ekonomi ialah terjadi PHK besar-besaran. Selain itu, kedua negara baik itu yang memberikan embargo dan terkena sanksi embargo pun dapat terlibat perang dingin.
Oleh sebab itu, banyak negara yang akhirnya memberlakukan perundingan dan bahkan melibatkan WTO sekaligus PBB agar mampu menerapkan langkah yang dirasa paling baik dalam penerapan aksi embargo tersebut.
Hal tersebut dilakukan, demi kepentingan perdamaian di antara kedua negara serta kehidupan masyarakat di negara tersebut. Selain itu, kebijakan embargo pun memiliki kurun waktu tertentu dan sebelumnya telah disesuaikan dengan keputusan negara dari pemberi embargo tersebut.
Akan tetapi, di dalamnya harus memuat kesepakatan terlebih dulu pada kedua negara, apabila kebijakan embargo yang sebelumnya ingin dicabut.
Agar dapat mencabut kebijakan embargo tersebut, tentunya tidak akan mudah dilakukan. Bahkan pada umumnya, akan ada perundingan yang cukup alot serta memerlukan waktu cukup lama untuk dapat mencabut kebijakan embargo tersebut.
Salah satu contoh penerapan embargo ekonomi yaitu saat Amerika Serikat (AS) melakukan embargo terhadap Kuba pada Oktober 1960. Dikarenakan adanya penerapan embargo ekonomi ini, Kuba telah mengalami kerugian sebesar US$3,9 miliar atau lebih dari Rp49,9 triliun di sektor perdagangan luar negeri.
Penyebab terjadinya embargo ekonomi Amerika Serikat terhadap Kuba dikarenakan negara Kuba selalu menolak untuk menuju kemajuan terhadap hak asasi manusia, khususnya dalam segi demokratisasi dan penghormatan.
Tak hanya Kuba, di tahun 1999 Indonesia juga pernah mengalami embargo oleh Amerika Serikat (AS), tepatnya di Timor Timur atau sekarang menjadi Timor Leste. Amerika Serikat melakukan embargo pasokan suku cadang peralatan militer Indonesia.
Demikianlah teman-teman pembahasan kita hari ini tentang embargo, semoga bermanfaat dan jangan lupa di share ke teman-teman yang lain ya.