Appraisal Adalah Penaksiran Harga – Selamat datang di panduan lengkap tentang apa itu “appraisal adalah” dan mengapa hal ini sangat penting untuk bisnis Anda.
Apa Itu Appraisal Adalah?
Appraisal adalah adalah proses penilaian nilai suatu aset, properti, atau barang berharga lainnya. Proses ini dilakukan untuk menentukan nilai pasar yang obyektif dan akurat dari aset tersebut. Dalam konteks bisnis, appraisal adalah dapat digunakan untuk menilai nilai bisnis, properti komersial, peralatan, saham, dan bahkan intelektual.
Pentingnya Appraisal Adalah untuk Bisnis Anda
Appraisal adalah memiliki peran yang sangat penting dalam dunia bisnis, terutama dalam pengambilan keputusan yang strategis. Berikut adalah alasan mengapa appraisal adalah sangat penting untuk bisnis Anda:
- Pengambilan Keputusan Keuangan yang Bijaksana: Dengan mengetahui nilai aset bisnis secara akurat, Anda dapat membuat keputusan keuangan yang bijaksana, seperti pengajuan pinjaman, penggabungan atau akuisisi, atau bahkan perencanaan anggaran.
- Transaksi Properti dan Bisnis: Dalam transaksi jual-beli properti atau bisnis, appraisal adalah memainkan peran kunci untuk menentukan harga yang adil dan sesuai dengan nilai pasar. Ini membantu mencegah penawaran yang terlalu rendah atau harga jual yang terlalu tinggi.
- Mendapatkan Investasi: Para investor cenderung mencari bisnis atau proyek yang memiliki nilai yang baik dan potensi pertumbuhan. Dengan appraisal adalah yang kuat, Anda dapat menarik minat investor potensial.
- Asuransi dan Proteksi: Appraisal adalah juga diperlukan dalam proses asuransi untuk menentukan nilai yang tepat dari aset yang akan diasuransikan. Ini memastikan bahwa Anda mendapatkan perlindungan yang sesuai jika terjadi kejadian tak terduga.
- Penggantian Aset: Dalam situasi bencana atau kerusakan, appraisal adalah membantu dalam menentukan nilai penggantian aset yang hilang atau rusak.
Critical Appraisal
Appraisal dikenal sebagai salah satu faktor terpenting penentu harga rumah. Ketika mengajukan pendaftaran program KPR ke bank, umumnya bank akan melakukan appraisal terlebih dulu sebelum menyetujui pendaftaran.
Jangka waktu appraisal diperkirakan satu minggu sampai berbulan-bulan, tergantung kondisi rumah yang kita tempati.
Perlu diketahui bahwa Appraisal memiliki makna sebagai sebuah proses penaksiran harga rumah sebelum dibeli, dijual, atau dilelangkan. Proses ini harus dilakukan oleh profesional, agar harganya benar-benar sesuai dengan prinsip keadilan dan keadaan pasar di masa depan.
Appraisal biasanya dilakukan penerapan terhadap sesuatu yang sangat umum di dunia kredit, utamanya kredit KPR. Sebelum menyetujui pengajuan KPR dari nasabah, biasanya bank akan melakukan survey kondisi calon rumah dan kesesuaiannya dengan harga.
Biaya Appraisal
Biaya appraisal tak lain adalah biaya yang perlu kita bayarkan saat menggunakan jasa profesional tersebut.
Apabila kita menggunakan jasa appraisal independen, biaya appraisalnya umumnya lebih tinggi, karena penilaiannya lebih lengkap dan objektif, sesuai kebutuhan kita sendiri.
Sementara itu, jika kita memakai appraisal bank, biaya appraisalnya lebih rendah (bahkan gratis). Meski demikian, kita wajib menerima apapun penilaian bank terhadap rumah.
Appraisal memiliki jenis-jenis yaitu sebagai berikut.
- Appraisal Bangunan
Proses penaksiran harga bangunan dengan berdasarkan kualitas, usia, luas, dan nilai bangunan. Jika ingin melakukan appraisal rumah, maka perlu memastikan kualitas, usia, dan luas rumah terlebih dulu.
Selain itu, pastikan juga perbandingan luas rumah dan tanah yang miliki di sekitar rumah, karena ini juga mempengaruhi perhitungan appraisal bangunan.
- Appraisal Tanah
Proses penaksiran harga tanah, dengan atau tanpa bangunan di atasnya. Tidak seperti appraisal bangunan, jasa appraisal dapat diminta untuk tidak mempertimbangkan nilai bangunan apapun di atasnya.
Pemilik tanah hanya perlu menyediakan sertifikat tanah dan rumah yang terpisah.
- Appraisal Tanah dan Bangunan
Kombinasi penaksiran dari tanah dan bangunan. Appraisal tanah dan bangunan merupakan jenis appraisal paling umum, karena biasanya orang menjual aset bangunan sekaligus tanah tempat berdirinya.
Ada beberapa hal yang harus dipenuhi sebelum menghubungi bank/jasa independen dan meminta appraisal. Adapun syarat-syarat pengajuan appraisal adalah sebagai berikut.
-
- Fotokopi/scan identitas diri (KTP/SIM/Paspor)
- Fotokopi/scan Kartu Keluarga terbaru
- Fotokopi/scan Rekening dan buku tabungan
- Fotokopi/scan slip gaji 3 bulan terakhir
- Fotokopi/scan Buku Nikah (bila sudah menikah)
- Rekening listrik/air/telpon 3 bulan terakhir
- Akta Kepemilikan/Surat Hak Milik Tanah/Bangunan
- Biaya appraisal sesuai permintaan petugas
- Setelah dokumen-dokumen di atas terpenuhi, kamu dapat langsung membawanya ke bank/jasa appraisal pilihan dan menunggu petugas appraisal datang ke rumah.
Appraisal diperkirakan sendiri, karena ini tergantung pada berbagai faktor yaitu sebagai berikut.
1.Lokasi Rumah Strategis
Semakin strategis lokasi rumah, maka harga appraisalnya pun akan semakin tinggi. Strategis tidaknya rumah ditentukan oleh beberapa hal, misalnya kedekatan dengan jalan, fasilitas umum di sekitar, dan rendahnya intensitas bencana.
2. Akses Menuju Alamat Mudah
Apabila akses menuju rumah/tanah Anda susah, maka kemungkinan taksiran harga appraisalnya akan semakin rendah.
3. Kerapian Lingkungan Rumah
Tata lingkungan rumah dengan serapi dan secantik mungkin. Bila perlu, lakukan renovasi sederhana seperti pengecatan, pemasangan pagar, dan perbaikan bagian-bagian rumah yang rusak.
4. Kelengkapan Dokumen
Apabila tanah/bangunan Anda tidak memiliki berkas kepemilikan lengkap, maka kemungkinan besar harga appraisalnya akan terjun bebas.
Akta Jual Beli (AJB) umumnya punya nilai appraisal lebih rendah dibanding Sertifikat Hak Milik (SHM).
5. Integritas Petugas Appraisal
Agar aman, sebaiknya pilih jasa appraisal/bank dengan reputasi baik dan terbukti mampu memberi penaksiran secara akurat.
Contoh cara menghitung appraisal rumah:
Pak Andi ingin membeli KPR di sebuah daerah pinggiran kota. Harga KPR tersebut meliputi rumah dengan ukuran 200 m persegi dan total tanah (ditempati + tidak ditempati bangunan) sebesar 325 m persegi.
KPR tersebut terketak di daerah strategis, sehingga nilai appraisal rumahnya adalah sebesar Rp2 juta/m persegi dan appraisal tanah sebesar Rp1,5 juta/m persegi.
KPR tersebut bukan rumah baru, melainkan rumah yang sudah berdiri 10 tahun, dengan penyusutan nilai Rp4 juta per tahunnya.
Maka nilai appraisal KPR tersebut adalah:
Rumah
Tanah
Depresiasi
= 200 X Rp2,000,000 = Rp400,000,000
= 325 X Rp1,500,000 = Rp487,500,000
= Rp487,500,000 – (10 tahun X Rp4,000,000)
= Rp487,500,000 – Rp40,000,000
= Rp447,500,000
Dengan demikian, KPR Pak Andi akan dibayarkan sementara oleh bank sebesar nilai appraisal Rp447,500,000. Apabila harga KPR lebih tinggi dari itu, maka Pak Andi berkewajiban mencari tambahan biaya sendiri/memilih KPR lain.
Demikianlah informasi menarik kali ini mengenai Appraisal. Semoga bermanfaat dan menginspirasi.