Perancangan Kota – Perancangan perkotaan berhubungan dengan perencanaan kota, tetapi memfokuskan pada perancangan fisik suatu tempat dan berhadapan dengan skala yang lebih detail.
Dia dapat termasuk seni dari perancangan kota dan unsur arsitektur dan arsitektur lansekap. Perabot jalan memainkan peran yang semakin penting dalam perencanaan kota dan menambah pemasukan kota dengan iklan luar rumah.
Perancangan perkotaan mengarah ke perhatian kolektif serius untuk ruang tiga-dimensi dan pemikiran sebanyak mungkin terhadap area publik antara atau di bawah gedung seperti untuk gedung itu sendiri.
Ini akan membutuhkan pengertian terhadap iklim mikro, ketahanan material, kepraktisan perawatan dan harapan dari pengguna masa depan.
Tidak ada satupun definisi yang lengkap tentang urban design (perancangan perkotaan). Setiap zaman dan kebudayaan mempunyai definisi sendiri yang didasarkan pada harapan-harapannya sendiri dan kemungkinan-kemungkinannya.
Urban design adalah suatu fenomena yang berhubungan erat dengan arsitektur dan perencanaan; urban design dapat mewujudkan dirinya dalam bentuk tampak depan bangunan, disain sebuah jalan, atau sebuah rencana untuk seluruh kota atau wilayah.
Singkatnya, urban design berkenaan dengan bentuk daripada wilayah perkotaan. Urban design dapat dibagi menjadi dua kategori, yaitu yang sadar-diri dan yang tidak sadar-diri.
- Urban designyang sadar-diri
Urban design yang sadar-diri adalah yang diciptakan oleh orang-orang yang menganggap diri mereka sebagai designer. Kepentingan mereka adalah mempergunakan keahlian design mereka untuk menciptakan suatu lingkungan perkotaam yang nyaman.
Suatu design yang sadar-diri biasanya didasarkan dengan jelas. Disain yang dibuat oleh Michelangelo untuk Plazza di Campidoglio di Roma pada abad ke enambelas, disusun dengan sangat seksama dan sangat sadar-diri, oleh seorang ahli dalam prinsip-prinsip keindahan .
Plazza tersebut sampai sekarang masih tetap merupakan salah satu alun-alun yang paling baik di dunia.
- Urban designyang tidak sadar-diri
Urban design yang tidak sadar-diri adalah yang diciptakan oleh orang-orang yang tidak menganggap diri mereka sebagai designer, tetapi mempunyai peranan dalam mempengaruhi bentuk lingkungan perkotaan.
Suatu design yang tidak sadar-diri biasanya didasarkan pada intuisi-intuisi yang tidak dikemukakan dengan jelas. Suatu lapangan di Pulau Santorini di Yunani, di depan gereja St. George di kota kecil Oia merupakan urban design yang tidak sadar-diri.
Penduduk Oia membangun alun-alun tersebut menggunakan teknologi bangunan penghargaan terhadap bentuk yang telah diwariskan melalui beberapa generasi.
Dalam bidang urban design telah banyak kontribusi-kontribusi besar yang diberikan oleh designer-designer sadar-diri dan tidak sadar-diri.
Bagi seorang arsitek, tindakan yang sederhana untuk meletakkan suatu bangunan dalam suatu lingkungan kota merupakan sebuah tindakan urban design, sebab bangunan kota itu mengubah karakter daripada lingkungan tersebut.
Karena seorang arsitek biasanya bekerja dalam situasi resmi yang tertentu, maka suatu pilihan akan dapat dilakukan.
Pilihan tersebut terletak antara menerima situasi yang sudah ada atau membuat sebuah pernyataan yang dapat mengubah situasi tersebut. Hal ini merupakan keputusan urban design paling penting yang harus dilaksanakan.
Perancangan kota secara terpadu
Perancangan kota (urban design) dipandang sebagai bagian dari proses perencanaan kota (urban planning) yang berkaitan dengan kualitas fisik lingkungan kota. Dalam teori urban design menurut Hamid Shirvani (1985) terdapat delapan elemen perancangan kota yang meliputi :
1. Tata Guna Lahan (Land Use)
Tata guna lahan (land use) merupakan rencana dua dimensi berupa denah peruntukan lahan sebuah kota, dimana ruang-ruang tiga dimensi akan dibangun di tempat-tempat sesuai dengan fungsi bangunan tersebut.
Pengelompokan tata guna lahan bertujuan untuk memberikan gambaran keseluruhan dari fungsi kawasan yang dilakukan dengan cara pemisahan letak fungsi lahan dengan pertimbangan optimalisasi lahan.
Pada prinsipnya, pengertian land use adalah pengaturan kebijakan penggunaan lahan untuk menentukan pilihan yang terbaik dalam mengalokasikan fungsi tertentu, sehingga dapat memberikan gambaran keseluruhan bagaimana daerah-daerah pada suatu kawasan tersebut seharusnya berfungsi.
Tata guna lahan perlu mempertimbangkan dua hal yaitu pertimbangan umum dan pertimbangan pejalan kaki yang akan menciptakan ruang yang manusiawi.
Peruntukan lahan suatu tempat secara langsung disesuaikan dengan masalahmasalah yang terkait, bagaimana seharusnya daerah zona dikembangkan. Penekanan utama terletak pada masalah tiga dimensi yaitu hubungan keserasin antar bangunan dan kualitas lingkungan.
Terdapat dua komponen penataan di dalam dokumen RTBL:
- Peruntukan Lahan Makro, yaitu rencana alokasi penggunaan dan pemanfaatan lahan pada suatu wilayah tertentu.
- Peruntukan Lahan Mikro, yaitu peruntukan lahan yang ditetapkan pada skala keruangan yang lebih rinci berdasarkan prinsip keragaman yang seimbang dan saling menentukan. Hal-hal yang diatur adalah: a. Peruntukan lantai dasar, lantai atas maupun besmen
2. Bentuk dan Massa Bangunan (Building Form and Massing)
Bentuk dan massa bangunan (building form and massing) membahas mengenai bagaimana bentuk dan massa-massa bangunan yang berada ada suatu kawasan dapat membentuk sebuah kota.
Serta bagaimana hubungan antar-massa (banyak bangunan) yang terdapat dalam kawasan tersebut. Bentuk dan massa bangunan menyangkut aspek-aspek bentuk fisik bangunan, tujuannya adalah agar tercapai bentuk massa yang seimbang, proporsionil, harmonis, berskala manusiawi.
Dengan menghasilkan tatanan massa yang membentuk ruang luar untuk aktivitas luar (open space, pedestrian) dengan memperhatikan kontekstual bangunan sekitarnya.
Bentuk fisik yang terjadi diakibatkan oleh setting (rona) spesifik yang meliputi ketinggian, pemunduran (setback), penutupan (coverage), selanjutnya lebih luas menyangkut juga penampilan dan konfigurasi bangunan yaitu warna, material, tekstur, fasad, skala dan gaya.
3. Sirkulasi dan Parkir
Sirkulasi adalah elemen perancangan kota yang secara langsung dapat membentuk, mengarahkan dan mengendalikan pola aktivitas/kegiatan kota.
Sebagaimana halnya dengan keberadaan sistem transportasi dari jalan publik, pedestrian ways dan tempat-tempat transit yang saling berhubungan akan membentuk pergerakan (suatu kegiatan).
Salah satu elemen perancangan kota yang paling berkaitan dengan elemen sirkuasi adalah elemen ruang parkir. Elemen ruang parkir dapat memberikan pengaruh visual pada bentuk fisik dan susunan kota
4. Ruang Terbuka (Open Space)
Ruang terbuka merupakan tempat atau ruang yang terbentuk karena adanya kebutuhan akan perlunya tempat untuk bertemu ataupun berkomunikasi , maka kemungkinan akan timbulnya berbagai macam-macam kegiatan.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa ruang terbuka pada dasarnya merupakan suatu wadah yang dapat menampung kegiatan/aktivitas tertentu dari manusia, baik secara individu atau berkelompok (Hakim dan Utomo,2002).
Ruang terbuka (open space) berkaitan dengan lansekap dalam sebuah kawasan. Ruang terbuka meliputi semua taman, pekarangan, lapangan, jalan, jalur, sempadan sungai, green belt, ruang rekreasi serta elemen-elemen ruang terbuka (pohon, bangku, lampu, patung, jam, kios, tempat sampah, dan sebagainya).
Nah itulah informasi yang bisa kami bagikan mengenai Perancangan Kota, semoga informasi yang kami bagikan ini bermanfaat dan terima kasih telah membaca.