Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wp-pagenavi domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /var/www/html/akreditasi.org/wp-includes/functions.php on line 6114

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the loginizer domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /var/www/html/akreditasi.org/wp-includes/functions.php on line 6114

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the schema-and-structured-data-for-wp domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /var/www/html/akreditasi.org/wp-includes/functions.php on line 6114
Perbandingan Politik Negara - Akreditasi.org

Perbandingan Politik Negara

Perbandingan Politik Negara

Perbandingan Politik Negara – Hello sobat, kali ini kita kembali lagi dengan berita terbaru terkait dengan hal-hal menarik setiap harinya. Kali ini akan ada informasi mengenai Perbandingan Politik.

Perbandingan Politik Adalah Bidang Ilmu Politik

Perbandingan Politik merupakan suatu bidang dalam ilmu politik, yang ditandai dengan pendekatan empiris berdasarkan metode komparatif.

Perbandingan dalam Politik ini berkaitan dengan studi mengenai politik dalam negeri, lembaga-lembaga politik, dan konflik dalam negara.

Dalam Perbandingan Politik, hal ini sering melibatkan perbandingan antara negara-negara dan antarwaktu dalam satu negara, dengan penekanan dalam pola kesamaan dan perbedaan.

Arend Lijphart berpendapat bahwa perbandingan politik tidak memiliki substantif fokus dalam dirinya sendiri, melainkan fokus metodologis: yakni yang berfokus pada ” bagaimana tapi tidak menentukan apa yang menjadi objek analisis.”

Dapat diketahui bahwa, perbandingan politik tidak didefinisikan oleh objek penelitian, melainkan melalui metode yang digunakan untuk mempelajari fenomena politik.

Peter Mair dan Richard Rose memberikan suatu definisi yang agak berbeda, dengan alasan bahwa perbandingan politik didefinisikan oleh kombinasi fokus substantif pada studi dari sistem politik negara-negara dan metode untuk mengidentifikasi dan menjelaskan persamaan dan perbedaan antara negara-negara menggunakan konsep-konsep umum.

Rose menyatakan bahwa, dalam definisinya: “fokus secara eksplisit atau secara implisit diletakkan pada satu negara atau lebih, dengan demikian mengikuti penggunaan yang umum dalam ilmu politik yang tidak memasukkan perbandingan dalam negara.

Secara metodologis, perbandingan dibedakan oleh penggunaan konsep-konsep yang berlaku di lebih dari satu negara.”

Perbandingan ilmu politik” sebagai istilah umum untuk suatu bidang studi, bukannya sebagai metodologi penelitian, dapat dilihat sebagai berlebihan. Unsur politik hanya dapat terlihat sebagai unsur yang benar-benar politik ketika suatu perbandingan dibuat.

Sebuah studi dari sebuah entitas politik tunggal, baik masyarakat, subkultur atau periode, akan menunjukkan unsur politik sebagai realitas kasar yang sederhana tanpa dibandingkan dengan masyarakat, subkultur, atau periode lain.

Penghargaan tertinggi dalam disiplin ilmu Perbandingan Politik adalah Karl Deutsch, yang diberikan oleh International Political Science Association.

Sejauh ini, penghargaan tersebut telah diberikan kepada Juan Linz (2003), Charles Tilly (2006), Giovanni Sartori (2009), dan Alfred Stepan (2012).

Perbandingan Politik Indonesia Dan Malaysia

Menurut Nasaruddin Umar dalam jurnal yang berjudul Studi Hukum Perbandingan Sistem Ketatanegaraan Malaysia dan Indonesia (2013), berikut perbandingan politik Indonesia dan Malaysia.

  • Sistem pemerintahan Indonesia menganut Sistem pemerintahan presidensial, sementara Malaysia Sistem pemerintahan parlementer
  • Badan eksekutif Indonesia Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, sementara Malaysia Perdana Menteri sebagai pemegang kuasa, pengatur dan penggerak pemerintahan
  • Badan legislatif Indonesia DPR atau Dewan Perwakilan Rakyat berperan untuk membuat undang-undang dengan persetujuan presiden, sementara Malaysia Dewan Negara dan Dewan Rakyat. Dua lembaga ini berperan untuk membuat undang-undang Kepala Negara
  • Di Indonesia Presiden tidak memiliki kekuasaan dalam hal perundangan dan kehakiman, sementara di Malaysia Yang Dipertuan Agong memiliki kekuasaan di bidang eksekutif, perundangan, kehakiman, pemeliharaan agama Islam dan keamanan negara Badan Yudikatif
  • Kekuasaan kehakiman Indonesia dipegang oleh Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi, sementara Malaysia Yang Dipertuan Agong melantik hakim Besar Persekutuan dan Mahkamah Tinggi serta Peguam Negara atas nasihat Perdana Menteri Bentuk negara
  • Indonesia merupakan negara kesatuan Malaysia memiliki bentuk negara federal dan negara bagian yang menganut sistem pemerintahan monarki demokrasi

Demikianlah informasi menarik kali ini mengenai Perbandingan Politik. Semoga bermanfaat dan menginspirasi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *