Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wp-pagenavi domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /var/www/html/akreditasi.org/wp-includes/functions.php on line 6114

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the loginizer domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /var/www/html/akreditasi.org/wp-includes/functions.php on line 6114

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the schema-and-structured-data-for-wp domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /var/www/html/akreditasi.org/wp-includes/functions.php on line 6114
Sistem Administrasi Indonesia yang Dipakai - Akreditasi.org

Sistem Administrasi Indonesia yang Dipakai

Sistem Administrasi Indonesia

Sistem Administrasi Indonesia- Suatu sistem adalah seperangkat komponen, elemen, unsur atau subsistem dengan segala atributnya, yang satu sama lain saling berkaitan, pengaruh-mempengaruhi dan saling tergantung hingga keseluruhannya merupakan suatu kesatuan yang terintegrasi atau suatu totalitas, serta mempunyai peranan atau tujuan tertentu.

Administrasi negara pada hakikatnya merupakan proses penye lenggaraan kebijaksanaan negara atau pemerintahan dalam rangka mencapai tujuan Negara.

Sistem Administrasi Indonesia adalah 

Proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 adalah sumber hukum bagi pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional, maka sesuai dengan sistem pemerintahan negara yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, 

pemerintah Republik Indonesia menyelenggarakan administrasi negara yaitu keseluruhan penyelenggaraan kekuasaan pemerintah negara Indonesia dengan memanfaatkan segala kemampuan aparatur negara demi terciptanya tujuan Nasional.

Cakupan makna administrasi negara, tidak saja bersangkutan dengan aktivitas lembaga eksekutif saja dalam Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Negara, 

namun mencakup aktivitas seluruh lembaga negara dalam mencapai tujuan negara, yang sebagai sistem tersebut, disebut Sistem Penyelenggaraan Negara.

Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (SANKRI) adalah administrasi negara sebagai sistem yang dipraktekkan untuk mendukung penyelenggaraan NKRI agar upaya Bangsa Indonesia dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan bernegara dapat terlaksana secara berdaya guna dan berhasil guna.

Aspirasi publik dalam pencerahan dan pencerdasan bangsa untuk mewujudkan “Clean and Good Governance” sebagai bagian dan upaya membangun sistem administrasi negara sesuai jiwa kedaulatan rakyat, merupakan hal yang perlu dikedepankan. 

Hal tersebut dimaksudkan untuk membangun kinerja sistem administrasi Negara nasional. Hal ini penting dalam mewujudkan apa yang disebut sebagai responsibility atas dasar nilai etis, asas-asas kapatutan umum dan nilai moral dalam mengelola administrasi negara.

Sistem Administrasi Indonesia yang terbentuk 

Sistem Administrasi Negara Republik Indonesia (SANRI) berdasarkan sistem pemerintahan negara, harus merupakan penjabaran dan pengalaman nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. 

Dalam keseluruhan penyelengaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur. Dalam operasionalnya SANRI berdasarkan GBHN dan berbagai kebijakan lain. 

Penjabaran dan pengalaman Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam keseluruhan penyelenggaraan tugas umum pemerintah dan pembangunan dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. 

Dalam pengoperasionalan SANRI berlandaskan GBHN dan berbagai kebijakan lain. SANRI secara stimultan dipengaruhi dan mempengaruhi berbagai faktor lingkungan baik faktor lingkungan sosial atau lingkungan fisik alami. SANRI bukan hanya dipengaruhi oleh faktor Nasional tapi juga dipengaruhi oleh Faktor regional dan Global. 

SANRI terus berkembang sesuai dengan perkembangan tugas dan fungsi pemerintahan negara Republik Indonesia serta perubahan dan perkembangan berbagai faktor lingkungan tersebut. 

Mengingat sistem administrasi negara adalah suatu sistem maka penanganan masalah serta pengembangan konsep SANRI harus dilakukan melalui pendekatan sistem yang bersifat konfrehensif dan terpadu.

Administrasi negara adalah penjabaran dari Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan piranti dalam rangka pencapaian cita-cita dan tujuan nasional. 

Oleh karena itu landasan bagi penyelenggaraan administrasi negara Indonesia adalah pancasila sebagai landasan idiil, Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusional, dan garis-garis haluan negara sebagai landasan operasional.

Demikianlah teman-teman pembahasan kita hari ini tentang Sistem Administrasi Indonesia, semoga bermanfaat dan jangan lupa di share ke teman-teman yang lain ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *