Manajemen sumber daya arkeologi adalah suatu upaya penerapan kemampuan pengelolaan (merencanakan, mengatur, mengarahkan, mengendalikan,
dan mengevaluasi) guna mencapai tujuan tertentu dalam upaya pelestarian melalui proses politis untuk kepentingan pencapaian pertumbuhan kesejahteraan masyarakat.
Manajemen Sumber Daya Arkeologi merupakan
Sumberdaya arkeologi adalah budaya-budaya materi masa lalu. Sumberdaya arkeologi ini rapuh dan tidak dapat diperbaharui. Konsekuensi dari sifat tersebut adalah melestarikannya. Sumberdaya arkeologi harus dilestarikan karena itu adalah bukti sejarah.
Kebenaran adalah kepercayaan yang dibuktikan dengan fakta. Jika suatu sejarah diceritakan oleh orang-orang terdahulu melalui prasasti, maka nilai sejarahnya hanya sebatas kepercayaan.
Jika bukti sejarah ada, maka sejarah tersebut akan melampaui nilai kepercayaan atau dengan kata lain akan sampai kepada nilai kebenaran sejarah.
Sebuah negara adalah sebuah organisasi. Setiap negara mengurusi negaranya masing-masing tapi itu tidak menutup kemungkinan untuk berhubungan dengan negara-negara lain.
Dalam setiap negara, aturan-aturan atau hukum-hukum dibuat untuk mengatur manusia mulai dari keilmuan, pernikahan, pembangunan, sumber daya alam, hingga ke sumberdaya arkeologi. Tujuannya pastilah agar tercipta hubungan baik antar manusianya.
Sumberdaya arkeologi adalah milik negara. Artinya sumberdaya arkeologi adalah milik semua manusia yang ada dalam suatu negara. Saat ini, berlaku otonomi daerah. Jadi, sumberdaya arkeologi milik semua orang yang berada di suatu daerahnya masing-masing.
Konsekuensinya adalah semua orang berhak atas sumberdaya arkeologi. Demi mengendalikan hak orang-orang terhadap sumberdaya arkeologi, maka haruslah ada hakim, yaitu aturan atau hukum.
Ilmu yang mempelajari benda-benda peninggalan masa lalu adalah arkeologi. Benda-benda peninggalan masa lalu itu adalah sumberdaya arkeologi. Oleh karena itu, disamping hukum, arkeolog berperan penting dalam mengendalikan hak orang-orang yang berkepentingan terhadap sumberdaya arkeologi.
Aturan yang paling mendasar dalam pemanfaatan sumberdaya arkeologi adalah tidak boleh merusaknya. Itu adalah konsekuensi dari sifat sumberdaya arkeologi.
Agar orang-orang yang berkepentingan terhadap sumberdaya arkeologi ini dapat memanfaatkan sumberdaya arkeologi tanpa saling merugikan—sehingga dapat menimbulkan konflik kepentingan—, maka sumberdaya arkeologi perlu dikelola atau pada sumberdaya arkeologi dibutuhkan manajemen yang tepat.
Manajemen sumberdaya arkeologi adalah cabang dari ilmu arkeologi. Orang yang menekuni bidang ini, berperan penting dalam mengendalikan hak orang-orang yang berkepentingan terhadap sumberdaya arkeologi.
Sebelum menentukan kebijakan apa yang akan diambil, terlebih dahulu dilakukan penelitian, yaitu: identifikasi masalah dan potensi sumberdaya arkeologi, perancangan solusi, setelah itu, barulah monitoring dan evaluasi.
Contoh kasus konflik sumberdaya arkeologi adalah konflik kepentingan di Kawasan wisata bersejarah di Banten Lama,
Dimana tempat – tempat bersejarah yang seharusnya menjadi kawasan wisata ekologis tetapi banyak masyarakat yang menyalahgunakan kunjungan ke situs bersejarah di Banten Lama,
Seperti Keraton Kaibon yang dijadikan sebagai tempat pernikahan, tempat membuat mesum, begitupun juga dengan Keraton Surosowan yang dijadikan tempat pembuangan air besar, Benteng Speelwijk yang menjadi arena bermain sepakbola dengan adanya gawang di dalam benteng,
hal ini bisa terjadi karena kurang perhatiannya pemerintah untuk mengkonservasi situs bersejarah di Banten Lama, dan kesadaran masyarakat yang sangat minim akan betapa pentingnya melestarikan dan menjaga cagar budaya.
Pemerintah Kota Serang menemukan permasalahanya serta badan-badan dinas dalam sebuah rapat membahas masalah ini. Hasil dari rapat, akan diadakan survey bersama. Di samping itu, sebuah tim dari kalangan arkeolog juga turun tangan untuk menyelesaikan konflik ini. laporan yang seharusnya menjadi rekomendasi pengambilan keputusan Pemerintah Kota Serang.
Demikianlah teman-teman pembahasan kita hari ini tentang Manajemen Sumber Daya Arkeologi, semoga bermanfaat dan jangan lupa di share ke teman-teman yang lain ya.