Pancasila termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pada alinea

Pancasila termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pada alinea

Pancasila termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pada alinea…

A. Pertama.

B. Kedua.

C. Ketiga.

D. Keempat.

E. Ketiga dan keempat.

Jawaban: d

Pembahasan:

Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia telah bersifat final. Artinya menjadi kesepakatan nasional yang diterima secara luas oleh rakyat Indonesia.

Hal ini  diperkuat  dengan Ketetapan MPR No XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia No. II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Ekaprasetya Pancakarsa) dan

Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara, jo Ketetapan MPR No. I/MPR/2003 tentang Peninjauan Terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara dan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002.

Pancasila sebagai dasar negara merupakan hasil kesepakatan bersama para Pendiri Bangsa yang kemudian dikenal sebagai  sebuah “Perjanjian Luhur” bangsa Indonesia.

Pengertian Pancasila sebagai dasar negara terdapat dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 dan tertuang dalam Memorandum DPR-GR 9 Juni 1966,

bahwa Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa yang telah dirumuskan oleh PPKI atas nama rakyat Indonesia menjadi dasar negara Republik Indonesia. Memorandum DPR-GR tersebut disahkan oleh MPRS dengan Ketetapan No.XX/MPRS/1966 jo.

Ketetapan MPR No.V/MPR/1973 dan Ketetapan MPRNo.IX /MPR/1978 yang menegaskan kedudukan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber dari tertib hukum di Indonesia.

Demikianlah teman-teman pembahasan kita hari ini tentang Pancasila termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pada alinea, semoga bermanfaat dan jangan lupa di share ke teman-teman yang lain ya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *