Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wp-pagenavi domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /var/www/html/akreditasi.org/wp-includes/functions.php on line 6114

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the loginizer domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /var/www/html/akreditasi.org/wp-includes/functions.php on line 6114

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the schema-and-structured-data-for-wp domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /var/www/html/akreditasi.org/wp-includes/functions.php on line 6114
Berdasarkan paham yang dianut, demokrasi diklasifikasikan menjadi tiga bagian, yaitu - Akreditasi.org

Berdasarkan paham yang dianut, demokrasi diklasifikasikan menjadi tiga bagian, yaitu

Berdasarkan paham yang dianut, demokrasi diklasifikasikan menjadi tiga bagian, yaitu

Berdasarkan paham yang dianut, demokrasi diklasifikasikan menjadi tiga bagian, yaitu sebagai berikut : 

A. Demokrasi langsung, tidak langsung, dan demokrasi terpimpin
B. Demokrasi Liberal, komunis, dan gabungan
C. Demokrasi terpimpin, Pancasila, dan parlementer
D. Demokrasi langsung, Pancasila dan parlementer
E. Demokrasi referendum, dengan pemisahan kekuasaan

Jawaban: B

Demokrasi dapat diklasifikasikan ke dalam beberapa bentuk berdasarkan cara pelaksanaan dan distribusi kekuasaan. 

Salah satu klasifikasi yang umum digunakan adalah berdasarkan mekanisme pelaksanaan keputusan dan partisipasi politik.

Berikut adalah tiga bentuk demokrasi yang umum diklasifikasikan yang perlu diketahui yaitu sebagai berikut :

#1. Demokrasi Langsung (Direct Democracy) 

Dalam demokrasi langsung, warga negara secara langsung terlibat dalam pengambilan keputusan politik.

Warga memiliki hak untuk memberikan suara pada keputusan-keputusan penting, biasanya melalui referendum atau inisiatif rakyat.

Negara-negara kecil atau komunitas lokal sering kali lebih mampu menerapkan demokrasi langsung dibandingkan negara-negara besar.

#2. Demokrasi Representatif (Representative Democracy)

Dalam demokrasi representatif, warga negara memilih wakil-wakil mereka untuk mewakili mereka dalam pengambilan keputusan politik.

Para wakil ini, yang bisa berupa anggota parlemen atau pejabat terpilih lainnya, bertanggung jawab untuk membuat keputusan yang menggambarkan keinginan dan kepentingan warga yang mereka wakili.

#3. Demokrasi Konsesus (Consensus Democracy)

Dalam demokrasi konsensus, upaya dilakukan untuk mencapai kesepakatan yang lebih luas dalam pengambilan keputusan.

Partisipasi aktif dari berbagai kelompok dan kepentingan dianggap penting, dan keputusan politik diambil dengan mencari kesetujuan sebanyak mungkin pihak.

Negara-negara dengan pluralitas etnis atau keberagaman politik sering kali menerapkan demokrasi konsensus untuk mencegah dominasi satu kelompok atas yang lain.

Penting untuk diingat bahwa dalam prakteknya, banyak negara menerapkan campuran dari berbagai bentuk demokrasi, dan sistem politik dapat berkembang dan berubah seiring waktu.

Nah demikianlah artikel ini tentang berdasarkan paham yang dianut, demokrasi diklasifikasikan menjadi tiga bagian, yaitu, semoga artikel ini dapat membantu anda dan saya ucapkan terimakasih. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *