Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wp-pagenavi domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /var/www/html/akreditasi.org/wp-includes/functions.php on line 6114

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the loginizer domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /var/www/html/akreditasi.org/wp-includes/functions.php on line 6114

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the schema-and-structured-data-for-wp domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /var/www/html/akreditasi.org/wp-includes/functions.php on line 6114
Akreditasi Jurusan Hukum Tatanegara (Siyasah) Institut Agama Islam Negeri Takengon - Akreditasi.org

Akreditasi Jurusan Hukum Tatanegara (Siyasah) Institut Agama Islam Negeri Takengon

Akreditasi Jurusan Hukum Tatanegara (Siyasah) Institut Agama Islam Negeri Takengon

Akreditasi Jurusan Hukum Tatanegara (Siyasah) Institut Agama Islam Negeri Takengon – Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam berpijak dari keinginan berbagai komponen masyarakat di wilayah tengah Aceh dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia secara berkelanjutan. 

Berangkat dari keinginan tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Usulan Pembentukan Perguruan Tinggi Swasta. 

Bupati Aceh Tengah menanggapi usulan tersebut yang kemudian mendirikan Yayasan Gajah Putih. Sekolah Tinggi Agama Islam senantiasa berbenah diri. Setelah melalui proses yang cukup panjang, cita-cita perubahan status tersebut tercapai dengan keluarnya Keputusan Presiden tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Gajah Putih Takengon.

Serta Peraturan Menteri Agama tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Gajah Putih Takengon, Aceh Tengah. Sampai saat ini mahasiswa yang terdaftar aktif di Institut Agama Islam Negeri Takengon berjumlah 3136 orang yang tersebar pada dua belas (12) program studi dan satu (1) program studi Pascasarjana. 

Sejak tahun 2016, upaya transformasi kelembagaan sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) mulai dirintis. Transformasi kelembagaan diharapkan dapat meningkatkan perluasan mandat dan kiprah perguruan tinggi negeri satu-satunya di wilayah tengah provinsi Aceh ini. 

Salah satu tonggak penting dalam proses transformasi kelembagaan STAIN Gajah Putih Takengon dilakukan melalui perhelatan seminar nasional yang diikuti pejabat daerah, tokoh agama, tokoh adat, perwakilan organisasi perempuan, dan perwakilan lembaga pendidikan menengah dan perguruan tinggi di Aceh. 

Dalam rangkaian kegiatan Seminar Nasional yang dilaksanakan di Takengon, Bupati Aceh Tengah menyerahkan secara resmi ringkasan eksekutif Proposal Transformasi Kelembagaan STAIN Gajah Putih Takengon menjadi Institut Agama Islam Negeri Gajah Putih. 

Pada kesempatan tersebut, sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama di dataran tinggi Gayo menyampaikan aspirasi agar percepatan transformasi kelembagaan ini dapat difasilitasi Kementerian Agama kepada Kementerian dan lembaga terkait lainnya. 

Perjuangan dan komitmen untuk terwujudnya perguruan tinggi dengan mandat yang lebih luas akhirnya mulai menunjukkan titik terangnya pada tahun 2019. Penguatan jaringan yang bersifat lintas sektoral yang dilakukan Pimpinan STAIN Gajah Putih Takengon mulai menunjukkan hasilnya. 

Perjuangan yang menuntut konsistensi dan kreatifitas dalam berselancar pada gilirannya mampu meyakinkan Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB), serta Kementerian Sekretariat Negara untuk mengagendakan langkah lanjutan untuk memenuhi aspirasi masyarakat dan sivitas akademika STAIN Gajah Putih Takengon. 

Akreditasi Jurusan Hukum Tatanegara (Siyasah) Institut Agama Islam Negeri Takengon 

Pada tanggal 26 Oktober 2019, Tim Visitasi yang mewakili tiga kementerian tersebut melakukan verifikasi dan klarifikasi proposal transformasi kelembagaan dengan melakukan kunjungan ke STAIN Gajah Putih Takengon

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Tim melakukan audiensi dan diskusi kelompok terfokus (focus group discussion) dengan berbagai elemen masyarakat. Dengan beberapa catatan yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan, Tim Visitasi menyatakan bahwa kriteria dan persyaratan transformasi kelembagaan telah terpenuhi. 

Penantian untuk terwujudnya Institut Agama Islam Negeri Takengon mulai menampakkan titik terangnya pada awal tahun 2020. Pada akhir Februari 2020, kepastian informasi mengenai transformasi akhirnya diperoleh dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 41 tentang Pendirian Institut Agama Islam Negeri Takengon.

Jurusan Hukum Tatanegara (Siyasah) Institut Agama Islam Negeri Takengon adalah salah satu jurusan yang tersedia di kampus ini. Jurusan ini di ketuai oleh Maria Sanola, M.Kn.

Adapun akreditasi Jurusan Hukum Tatanegara (Siyasah) Institut Agama Islam Negeri Takengon saat ini sudah terakreditasi B. Hal tersebut sesuai dengan SK BAN-PT Nomor 1813/SK/BAN-PT/Ak-PNB/S/IV/2021. Akreditasi tersebut berlaku semenjak 2021 hingga 05 Januari 2026.

Demikianlah pembahasan tentang Akreditasi Jurusan Hukum Tatanegara (Siyasah) Institut Agama Islam Negeri Takengon. Semoga bermanfaat dan dapat menambah pengetahuan kita semua, terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *