Akreditasi.org, Akreditasi IPDN, selamat buat kalian semua yang telah menjajakan kaki dilembaga tinggi milik pemerintah atau paling di kenal dengan IPDN. Kalian orang terpilih yang bisa masuk kesana.
Secara Harfiah IPDN merupakan singkatan dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri, nah walaupun kalian berkuliah di bawah naungan pemerintah tentu kalian harus mengetahui Akreditasi IPDN.
Akreditasi IPDN merupakan penilian yang di berikan oleh lembaga yang berwenang layak atau tiadak nya suatu lemabaga pendidikan tinggi beropersional.
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN ) ini kalau di jelasakan secara teori merupakan lembaga pendidikan tinggi milik pemerintah yang bergerak di bidang kepamongprajaan yang bertujuan menghasilkan kader pemerintahan yang berkepribadian baik, berkompetensi dan berkarakter di tingkat daerah maupun di tingkat pusat.
Institut Pemerintahan Dalam Negeri terdapat beberpa program pendidikan, yang mana program pendidikan ini meliputi sebagai berikut program Diploma IV, Sarjana, Pascasarjana dan Program Profesi Kepamongprajaan.
Sekolah kedinasan ini mengelompokkan peserta didiknya menjadi dua, yaitu Praja dan Mahasiswa. Untuk mejawab pertanyaan dari kalian atau pun dari orang banyak mengenai Akreditasi IPDN, kami akan tampilkan di bawah ini.
Baca Juga Akreditasi Kampus atau Universitas Lainnya Di Sini
Berdasarkan keputusan dari BAN – PT tahun 2016 Akreditasi IPDN sebagai berikut :
Akreditasi kampus : B
No sk : 3115/SK/BAN-PT/Akred/PT/XII/2016
Tanngal berlaku : 27 Desember 2016
Waktu berlaku : Hingga 27 Desember 2021
Walaupun berstastus sekolah kedinasan masalah Akreditasi IPDN di atur juaga oleh BAN – PT, karena BAN – PT adalah pihak yayng berwenang dalam menilai dan mengakui suatu lembaga pendidikan tinggi.
Waktu Akreditasi hanya berlaku 5 tahun, dan ini berlaku untuk seluruh perguruan tinggi di Indonesia, tidak memandang sekolah kedinasan ataupun sekolah swasta.
Itulah informasi mengenai Akreditasi Kampus IPDN, semoga bermanfaat. Kami tidak hanya menyediakan informasi mengenai Akreditasi Kampus IPDN saja tetapi hampir seluruh Akreditasi perguruan tinggi di Indonesia.