Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wp-pagenavi domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /var/www/html/akreditasi.org/wp-includes/functions.php on line 6114

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the loginizer domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /var/www/html/akreditasi.org/wp-includes/functions.php on line 6114

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the schema-and-structured-data-for-wp domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /var/www/html/akreditasi.org/wp-includes/functions.php on line 6114
Berikut Penjelasan Hukum Kirchhoff I dan II - Akreditasi.org

Berikut Penjelasan Hukum Kirchhoff I dan II

Hukum Kirchhoff

Hukum Kirchhoff – Di antara kamu pasti sudah  mendengar yang namanya Kirchhoff dong, ya? Yup, Kirchhoff adalah salah satu fisikawan yang berjasa di dalam ilmu kelistrikan, nih. Hukumnya yang terkenal yaitu berupa Hukum I dan II Kirchhoff. Bagaimana penjelasan lanjut kedua hukum tersebut? Yuk, kita simak dari pembahasan berikut.

Hukum Kirchhoff ditemukan oleh Gustav Robert Kirchhoff, beliau adalah seorang ahli fisika asal Jerman. Kirchhoff juga menjelaskan hukumnya mengenai kelistrikan ke dalam dua bagian, yaitu Hukum Kirchhoff II dan Hukum II .

Hukum Kirchhoff  I

Hukum ini adalah hukum kekekalan muatan listrik yang menyatakan terhadap jumlah muatan listrik yang mengalir dan tidaklah berubah. Jadi, pada suatu percabangan, laju muatan listrik yang menuju ke titik cabang sama besarnya dengan laju muatan yang meninggalkan titik cabang tersebut. Nah, di fisika, laju muatan listrik bisa menjadi kuat arus listrik. Oleh karena itu, bunyi Hukum I Kirchhoff lebih umum untuk ditulis.

Hukum I Kirchhoff dapat disebut sebagai Hukum Arus Kirchhoff atau Kirchhoff’s Current Law (KCL). Besar kuat arus total yang sudah melewati titik percabangan secara matematis dapat dinyatakan dengan Σ Imasuk = Σ Ikeluar yang besarnya berupa I1 = I2 + I3.

Hukum Kirchhoff  II Loop

Hukum ini juga berlaku pada rangkaian yang tidak bercabang yang dapat digunakan agar bisa menganalisis beda potensial (tegangan) untuk suatu rangkaian tertutup. Hukum II Kirchhoff juga biasa disebut Hukum Tegangan Kirchhoff atau juga Kirchhoff’s Voltage Law (KVL). Bunyi Hukum II Kirchhoff adalah:

Jumlah aljabar beda potensial (tegangan) pada suatu rangkaian tertutup adalah sama dengan nol.

Versi lain dari Hukum II Kirchhoff, yaitu berupa rangkaian tertutup, berbunyi: berupa jumlah aljabar GGL (ε) dan juga jumlah penurunan tegangan (IR) sama dengan nol. Secara matematis bisa dirumuskan sebagai: Σ ε+Σ IR = 0.

Hukum II Kirchhoff dapat menjelaskan bahwa terdapat jumlah penurunan dari beda potensial sama dengan nol berupa tidak ada energi listrik yang bisa hilang dalam rangkaian atau semua energi listrik yang diserap dan digunakan.

Untuk kamu dapat menganalisis suatu rangkaian listrik untuk menggunakan Hukum II Kirchhoff agar diperlukan beberapa aturan dan juga perjanjian.

  1. Pilih loop agar masing-masing lintasan tertutup untuk arah tertentu. Pada dasarnya terdapat pemilihan arah loop bebas namun juga  memungkinkan untuk diusahakan searah dengan adanya arah arus. Maksudnya bebas disini adalah bebas yah arahnya  searah jarum jam atau juga berlawanan arah jarum jam.
  2. Pada suatu cabang, jika terdapat arah loop sama dengan dengan arah arus berupa penurunan tegangan (IR) bertanda positif, jika  adanya berlawanan arah maka penurunan berupa tegangan (IR)  bertanda negatif. Contohnya gini. Kalo misalkan terdapat arah loop searah jarum jam terus arah berupa arusnya juga searah jarum jam, maka nanti terjadinya penurunan tegangan (IR) yang positif karena sama-sama sudah searah jarum jam. Kalo misalkan nanti loopnya juga berlawanan arah jarum jam namun arusnya searah dengan arah jarum jam maka IR-nya juga bertanda negatif.
  3. Jika saat itu mengikuti arah loop, kutub sumber tegangan yang sudah lebih dulu dijumpai pada kutub positif maka GGL  berupa tanda positif.  Sebaliknya, jika kutub yang lebih dahulu dijumpai berupa kutub negatif maka GGL bertanda negatif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *