Sekolah Penggerak Kemendikbud – Program Sekolah Penggerak adalah upaya untuk mewujudkan visi Pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila.
Program Sekolah Penggerak berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru).
Program Sekolah Penggerak merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya. Program Sekolah Penggerak akan mengakselerasi sekolah negeri/swasta di seluruh kondisi sekolah untuk bergerak 1-2 tahap lebih maju.
Program dilakukan bertahap dan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi Program Sekolah Penggerak.
Syarat Sekolah Penggerak Kemdikbud
Banyak keuntungan yang akan didapat bagi sekolah penggerak kemendikbud yang melaksanakan Program Sekolah Penggerak, yaitu sebagai berikut.
- Peningkatan mutu hasil belajar dalam kurun waktu 3 tahun
- Peningkatan kompetensi kepala sekolah dan guru
- Percepatan digitalisasi sekolah
- Kesempatan menjadi katalis perubahan bagi satuan pendidikan lain
- Percepatan pencapaian profil pelajar Pancasila
- Mendapatkan pendampingan intensif
- Memperoleh tambahan anggaran untuk pembelian buku bagi pembelajaran dengan paradigma baru
Adapun Syarat Sekolah Penggerak Kemendikbud yaitu sebagai berikut.
- Memiliki sisa masa jabatan sekurang-kurangnya 1 kali masa jabatan.
- Terdaftar dalam data dasar pendidikan.
- Membuat surat pernyataan sedang bertugas di sekolah dengan sisa masa jabatan sebagai kepala sekolah.
- Menyertakan surat keterangan sehat jasmani, rohani, dan bebas napza.
Sekolah Penggerak Kemendikbud Guru Penggerak
Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang menerapkan merdeka belajar dan menggerakkan seluruh ekosistem pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang berpusat pada murid.
Guru Penggerak kemendikbud menggerakkan organisasi belajar bagi guru di sekolah dan di wilayahnya serta mengembangkan program kepemimpinan murid untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.
Untuk menjadi Guru Penggerak, Guru harus mengikuti proses seleksi dan pendidikan Guru Penggerak selama 9 bulan. Selama proses pendidikan, calon Guru Penggerak akan didukung oleh Instruktur, Fasilitator, dan Pendamping yang profesional.
Guru Penggerak harus lulus seleksi dan mengikuti Program Pendidikan Guru Penggerak. Program ini akan menciptakan guru penggerak yang dapat:
- Mengembangkan diri dan guru lain dengan refleksi, berbagi dan kolaborasi secara mandiri
- Memiliki kematangan moral, emosi dan spiritual untuk berperilaku sesuai kode etik
- Merencanakan, menjalankan, merefleksikan dan mengevaluasi pembelajaran yang berpusat pada murid dengan melibatkan orang tua
- Berkolaborasi dengan orang tua dan komunitas untuk mengembangkan sekolah dan menumbuhkan kepemimpinan murid
- Mengembangkan dan memimpin upaya mewujudkan visi sekolah yang berpihak pada murid dan relevan dengan kebutuhan komunitas di sekitar sekolah
Demikianlah beberapa info terkait Sekolah Penggerak Kemendikbud. Jika kamu ingin mendaftarkan sekolah dan kamu menjadi guru serta Sekolah Penggerak silakan dipahami artikel ini dan kemudian buka info resminya di situs kemendikbud.