Etika Keperawatan: Pilar Utama dalam Pelayanan Kesehatan yang Humanis

Etika Keperawatan

Etika Keperawatan – Aspek etika keperawatan merupakan hal penting bagi perawat di pelayanan. Banyaknya  kasus pelanggaran etik yang terjadi di Indonesia seperti bayi melepuh karena ditinggal perawat,  salah suntik, pasien jatuh, pembiaran pasien sehinga terlambat mendapatkan penanganan  merupakan hal-hal yang masih saja terjadi dalam perawatan pasien.

Hal tersebut bisa saja terjadi  karena perawat kurang memperhatikan prinsip etika dalam asuhan keperawatan. Penelitian oleh  Haddad dan Eiger (2018) menunjukkan banyaknya keluhan pasien karena ketidak pedulian  perawat.

Etika keperawatan adalah pedoman bagi perawat di dalam memberikan asuhan  keperawatan agar segala tindakan yang diambilnya tetap memperhatikan kebaikan klien.

Etika  keperawatan mengandung unsur-unsur pengorbanan, dedikasi, pengabdian, dan hubungan antara  perawat dengan klien, dokter, sejawat perawat, diri sendiri, keluarga klien, dan pengunjung.

8 Prinsip Etika Keperawatan

Terdapat beberapa prinsip etik keperawatan yaitu yaitu; otonomi (menghormati hak pasien), non  malficience (tidak merugikan pasien), beneficience (melakukan yang terbaik bagi pasien), justice (bersikap adil kepada semua pasien), veracity (jujur kepada pasien dan keluarga), fidelity (selalu  menepati janji kepada pasien dan keluarga), dan confidentiality (mampu menjaga rahasia pasien).

Etika keperawatan dan etika kesehatan sampai saat ini menjadi isu yang menarik untuk dibahas  karena setiap hari perawat berhadapan dengan masalah etik.

Secara umum beberapa aspek prinsip etik yang sering dilanggar secara tidak sadar oleh  beberapa perawat adalah aspek otonomi, perawat terkadang tidak meminta persetujuan sebelum  melakukan tindakan karena dianggap pasien telah pasrah kepada petugas kesehatan terhadap  kesembuhannya.

Pada banyak kasus terlihat bahwa pelayanan yang diberikan perawat tidak sesuai  dengan kode etik keperawatan yang telah ditetapkan. Perawat ingin dikatakan profesional tetapi  dalam proses pelaksanaan masih belum sesuai dan melanggar dari kode etik yang telah ditetapkan.

Dari hasil penelitian yang kami lakukan terkait survey penerapan prinsip etik bagi  perawat didapatkan hasil paling banyak adalah melakukan tindakan keperawatan tanpa informed  consent dan bersikap kurang peduli dengan pasien.

Informed consent merupakan penyampaian  informasi dari dokter atau perawat kepada pasien sebelum suatu tindakan medis dilakukan dan ini  merupakan prinsip otonomy pada pasien. Hal ini penting dilakukan karena setiap pasien berhak mengetahui risiko dan manfaat dari tindakan medis yang akan dijalaninya.

Selama ini memasang  infus dianggap biasa dan merupakan prosedur tetap bagi pasien untuk dipasang infus setiap ada  yang masuk rumah sakit tanpa dijelaskan terlebih dahulu dan bagi pasien pun ini sudah menjadi  hal yang biasa.

Padahal, saat akan memasang infus dibutuhkan penjelasan dan edukasi kepada  pasien dan keluarga.

Edukasi pada pasien merupakan salah satu penerapan prinsip etik beneficience pada  pasien. Banyak ditemui kejadian saat pasien masuk rumah sakit mereka tiba-tiba diminta tanda  tangan di atas selembar kertas tanpa tahu apa isi kertas tersebut.

Berdasarkan wawancara dan  observasi lembar tersebut ternyata adalah lembar edukasi kepada pasien. Jadi, banyak petugas  kesehatan melupakan pemberian edukasi padahal hal tersebut sangat penting bagi pasien dan  keluarga.

Rumah sakit tidak bisa melihat karena evaluasi hanya dari dokumen yang lengkap  dengan tanda tangan pasien dan keluarga.  Penerapan prinsip etik penting untuk dilakukan agar tidak menimbulkan kerugian bagi  pasien.

Kerugian tersebut dapat menyebabkan injury atau bahaya fisik, bahaya emosional seperti  perasaan ketidakpuasan, kecacatan bahkan kematian dan akhirnya tujuan pelayanan yang berupa  patient safety tidak akan pernah terwujud.

Selain itu, akan menyebabkan ketidakpuasan pasien  yang akhirnya berdampak buruk pada citra perawat dan pendapatan rumah sakit, pasien merasa  tidak puas dengan pelayanan yang diberikan maka tidak akan berobat kembali ke tempat tersebut  karena merasa sudah tidak puas dengan pelayanan yang diberikan.

Dampak lain yang muncul pada perawat adalah perawat dipandang tidak sopan dan  buruknya image perawat oleh pasien, sehingga pasien kurang percaya dan meragukan keahlian  perawat.

Perawat yang mengetahui tentang prinsip etik dan menerapkannya dalam pelayanan  keperawatan kepada pasien akan menimbulkan kepuasan kepada pasien, mempertahankan  hubungan antar perawat, pasien dengan petugas kesehatan lainnya sehingga klien merasa yakin  terhadap pelayanan kesehatan yang diberikan.

Pasien merasa lebih aman dan merasa pelayanan  kesehatan yang diberikan berkualitas. Perawat sebagai tenaga kesehatan yang 24 jam berada di samping pasien dalam  pelaksanaan pelayanan keperawatan seharusnya memberikan asuhan keperawatan dengan baik  dan senantiasa menjunjung kode etik keperawatan serta menerapkan prinsip-prinsip etik  keperawatan selama memberikan pelayanan.

Kode etik keperawatan merupakan salah satu  pegangan kita sebagai perawat untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman dan konflik yang terjadi.

Penerapan etika keperawatan memang tidak lepas dari pribadi perawat itu sendiri dan faktor  lain yang bisa berpengaruh antara lain perilaku caring dari seorang perawat.

Caring adalah sikap  peduli pada pasien dengan sepenuh hati ingin membantu pasien untuk meningkatkan derajat  kesehatan mereka. Dengan menerapkan perilaku caring diharapkan penerapan prinsip etik akan  meningkat dan perawat terhindar dari tindakan malpraktik.

Keperawatan memiliki empat prinsip etika utama: otonomi, kebaikan, keadilan, dan tidak merugikan. Prinsip-prinsip ini memberikan panduan bagi perawat untuk mengatasi dilema etika dan membuat keputusan yang meningkatkan kesejahteraan pasien mereka.

  • Otonomi mengakui hak pasien untuk membuat keputusan mereka sendiri tentang perawatan kesehatan berdasarkan nilai dan keyakinan mereka. Perawat harus menghormati otonomi pasien dengan memberi mereka informasi yang mereka butuhkan untuk membuat keputusan yang tepat tentang perawatan kesehatan mereka, dengan menghormati keputusan mereka, dan dengan mengadvokasi hak mereka untuk mendapatkan persetujuan yang tepat.
  • Kedermawanan mengharuskan perawat untuk selalu bertindak demi kepentingan terbaik pasien mereka. Perawat harus menggunakan pengetahuan, keterampilan, dan sumber daya mereka untuk memberikan perawatan berkualitas tinggi dan meningkatkan kesejahteraan pasien mereka. Hal ini dapat mencakup tindakan seperti memberikan kenyamanan dan dukungan, memberikan pengobatan, atau bekerja sama dengan profesional perawatan kesehatan lainnya untuk memastikan perawatan pasien yang optimal.
  • Keadilan menekankan pentingnya memperlakukan semua pasien secara adil dan tidak memihak. Perawat harus memberikan perawatan yang sama kepada semua pasien, tanpa memandang latar belakang, ras, jenis kelamin, atau status sosial mereka. Hal ini dapat mencakup advokasi hak-hak pasien yang terpinggirkan atau mengatasi kesenjangan dalam akses dan hasil perawatan kesehatan.
  • Non-maleficence berarti “tidak membahayakan,” yang mengharuskan perawat untuk memilih intervensi yang bermanfaat tanpa membahayakan pasien. Perawat harus memiliki pengetahuan tentang potensi risiko dan manfaat dari setiap intervensi yang mereka gunakan dan harus mengambil langkah-langkah untuk meminimalkan bahaya dan memaksimalkan manfaat bagi pasien mereka.

Bersama-sama, keempat prinsip etika ini menyediakan kerangka kerja bagi praktik keperawatan yang etis dan memandu perawat dalam praktik mereka dan sistem perawatan kesehatan secara keseluruhan.

Kode Etika Keperawatan

Kode Etika Keperawatan dengan Pernyataan Interpretatif (disebut sebagai “Kode”) adalah panduan resmi yang ditetapkan oleh American Nurses Association (ANA) yang merinci tanggung jawab keperawatan yang berkaitan dengan kualitas perawatan keperawatan dan kewajiban etis profesi.

Secara khusus, kode ini mengatur bagaimana perawat berperilaku selama momen-momen rentan ketika pasien menaruh kepercayaan, perawatan, dan bahkan mungkin keputusan hidup dan mati mereka ke tangan perawat.

Kode ini direvisi setiap dekade untuk mengikuti perkembangan terkini dalam perawatan kesehatan dan teknologi, pemahaman yang lebih baik tentang kesehatan global, inklusivitas, dan perluasan keperawatan ke peran praktik tingkat lanjut.

Sementara semua perawat mempelajari kode dalam pendidikan keperawatan mereka, penting untuk tetap mengikuti revisi selama bertahun-tahun untuk mempertahankan kualitas perawatan tertinggi dalam lanskap perawatan kesehatan yang terus berkembang.

Standar perilaku etis yang tinggi diperlukan karena perawat dihadapkan dengan keputusan etis setiap hari dan sering kali berjalan di antara batas antara mengadvokasi pasien sambil juga mematuhi prinsip-prinsip keperawatan yang etis.

Selain prinsip etika tingkat tinggi dalam keperawatan, perawat juga harus mematuhi Kode Etik, yang mencakup sembilan ketentuan.

Ketentuan tersebut menekankan pentingnya memperlakukan setiap orang dengan kasih sayang dan rasa hormat, yang merupakan hal mendasar dalam praktik keperawatan.

Dengan memperlakukan pasien secara bermartabat, perawat dapat membangun hubungan saling percaya dengan pasien dan memberikan perawatan pasien yang berkualitas.

  • Perawat bekerja dengan penuh kasih sayang dan rasa hormat terhadap martabat, nilai, dan sifat unik setiap orang.
  • Komitmen utama perawat adalah kepada pasien, baik individu, keluarga, kelompok, komunitas, atau populasi.
  • Perawat mempromosikan, mengadvokasi, dan melindungi hak, kesehatan, dan keselamatan pasien.
  • Perawat memiliki wewenang, akuntabilitas, dan tanggung jawab atas praktik keperawatan; membuat keputusan; dan mengambil tindakan yang konsisten dengan kewajiban untuk meningkatkan kesehatan dan memberikan perawatan yang optimal.
  • Perawat mempunyai tanggung jawab yang sama terhadap dirinya sendiri seperti terhadap orang lain, termasuk tanggung jawab untuk meningkatkan kesehatan dan keselamatan, menjaga keutuhan karakter dan integritas, menjaga kompetensi dan melanjutkan pertumbuhan pribadi dan profesional.
  • Perawat, melalui upaya individu dan kolektif, menetapkan, memelihara, dan meningkatkan lingkungan etika tempat kerja dan kondisi kerja yang kondusif bagi perawatan kesehatan yang aman dan bermutu.
  • Perawat, dalam semua peran dan lingkungan, memajukan profesi melalui penelitian dan penyelidikan ilmiah, pengembangan standar profesional, dan pembuatan kebijakan keperawatan dan kesehatan.
  • Perawat bekerja sama dengan profesional kesehatan lainnya dan masyarakat untuk melindungi hak asasi manusia, mempromosikan diplomasi kesehatan, dan mengurangi kesenjangan kesehatan.
  • Profesi keperawatan, secara kolektif melalui organisasi profesionalnya, harus mengartikulasikan nilai-nilai keperawatan, menjaga integritas profesi, dan mengintegrasikan prinsip-prinsip keadilan sosial ke dalam kebijakan keperawatan dan kesehatan.

Demikianlah pembahasan mengenai etika keperawatan. Semoga bermanfaat untuk kita semua, sekian terima kasih.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *