Jelaskan hubungan pokok-pokok pikiran Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan Pancasila !
Jawaban:
Hubungan Pancasila dengan Pembukaan UUD 1945 adalah bahwa pokok-pokok pikiran Pembukaan tidak lain adalah silasila Pancasila. Pokok-pokok pikiran tersebut antara lain negara persatuan, negara hendak mewujudkan keadilan seluruh rakyat Indonesia, Negara yang berkedaulatan rakyat berdasar atas kerakyatan dan permusyawaratan dan negara berdasar atas Ketuhanan yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
Pertanyaan Berikutnya: Apa komponen-komponen kebugaran jasmani yang bisa meningkatkan kesehatan minimal 10