Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wp-pagenavi domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /var/www/html/akreditasi.org/wp-includes/functions.php on line 6114

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the loginizer domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /var/www/html/akreditasi.org/wp-includes/functions.php on line 6114

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the schema-and-structured-data-for-wp domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /var/www/html/akreditasi.org/wp-includes/functions.php on line 6114
Tulislah sebuah hadist yang berisi larangan meminum khamr - Akreditasi.org

Tulislah sebuah hadist yang berisi larangan meminum khamr

Ringkasan atau inti cerita pada cerpen terletak pada? 

Tulislah sebuah hadist yang berisi larangan meminum khamr

 

Jawaban:

Terdapat sejumlah hadis dari Rasulullah SAW yang berisi larangan dalam meminum khamar. Khamar ini sendiri dalam Al-Quran pun sangat jelas dilarang oleh Allah SWT sebab bisa menghilangkal akal (kesadaran) dan menjerumuskan manusia pada kejahatan lainnya.

Berikut adalah sebauah hadis dari Rasulullah SAW yang isinya adalah melarang meminum khamar:

كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ خَمْرٍ حَرَامٌ.

‘Setiap yang memabukkan adalah khamr, dan setiap khamr haram hukumnya.’

Khamar adalah setiap dzat yang sifatnya memabukkan, menghilangkan akal dan kesadaran seseorang sehingga ia sangat jauh dari Allah SWT dan rawan berbuat kejahatan lainnya. 

Rasulullah SAW dalam salah satu hadis menyebutkan bahwa KHAMAR ini adalah induknya kejahatan, maksudnya adalah mereka yang gemar mengkonsumsi khamar akan kehilangan kesadarannya sehingga tak lagi bisa membedakan haq dan bathil. Dalam kondisi ini seseorang akan mudah sekali mengambil jalan keliru (berbuat jahat atau tercela).

Adapun hadis yang dimaksudkan pada paragraf di atas adalah sebagai berikut:

اَلْخَمْرُ أُمُّ الْخَبَائِثِ، فَمَنْ شَرِبَهَا لَمْ تُقْبَلْ صَلاَتُهُ أَرْبَعِيْنَ يَوْمًا، فَإِنْ مَاتَ وَهِيَ فِيْ بَطْنِهِ مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً.

“Khamr adalah induk dari segala kejahatan, barangsiapa meminumnya, maka shalatnya tidak diterima selama 40 hari, apabila ia mati sementara ada khamr di dalam perutnya, maka ia mati sebagaimana matinya orang Jahiliyyah.”

Pertanyaan Berikutnya: Bilangan heksadesimal adalah bilangan yang berbasis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *