Kesejahteraan Hewan di Indonesia

Kesejahteraan Hewan

Kesejahteraan hewan merupakan ukuran kondisi atau kualitas hidup hewan nonmanusia. Konsep ini berhubungan erat dengan etika terhadap hewan.

Kesejahteraan hewan mencakup kondisi fisik dan mental hewan, dan sejauh mana sifat alamiahnya terpenuhi.

Penerapan kesejahteraan hewan sering kali didasarkan pada keyakinan bahwa hewan nonmanusia memiliki sensibilitas dan bahwa manusia harus mempertimbangkan kesejahteraan atau penderitaan mereka, terutama ketika mereka berada di bawah kendali manusia.

Kondisi-kondisi yang harus dipertimbangkan tersebut misalnya bagaimana hewan pangan disembelih, bagaimana hewan digunakan dalam penelitian ilmiah, bagaimana hewan dipelihara

(sebagai hewan kesayangan, di kebun binatang, peternakan, sirkus, dan sebagainya), dan bagaimana aktivitas manusia memengaruhi kesejahteraan dan kelangsungan hidup satwa liar.

Kesejahteraan hewan didefinisikan segala urusan yang berhubungan dengan keadaan fisik dan mental hewan menurut ukuran perilaku alami hewan.

Yang perlu diterapkan dan ditegakkan untuk melindungi hewan dari perlakuan setiap orang yang tidak layak terhadap hewan yang dimanfaatkan manusia (Undang-undang 18 Tahun 2009 juncto Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan).

5 Prinsip Kesrawan (5 Freedom) :

  1. Bebas dari rasa lapar, haus dan malnutrisi (freedom from hunger, thirsty, and  malnutirition)
  2. Bebas dari rasa tidak nyaman fisik dan suhu udara (freedom from discomfort physically and air temperature)
  3.  Bebas dari rasa sakit, cedera, dan penyakit (freedom from pain, injury and disease)
  4. Bebas dari rasa takut dan tertekan (freedom from fear and distress)
  5. Bebas untuk menampilkan perilaku alaminya (freedom to express natural behaviour)

Kesejahteraan hewan di Indonesia

Indonesia menjadi tuan rumah Workshop Kesejahteraan Hewan se-Asia Pasifik (Regional Workshop for OIE National Focal Points on Animal Welfare).

Kegiatan ini berlangsung di Denpasar, Bali selama 4 (empat) hari dari tanggal 11 November 2019, dan merupakan kerjasama antara Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) serta Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH).

Pada acara pembukaan, Dirjen PKH, I Ketut Diarmita dalam sambutannya yang dibacakan oleh Hastho Yulianto, Kepala Sub Direktorat Kesejahteraan Hewan (Kesrawan).

Ditjen PKH menyebutkan bahwa Indonesia terus mendukung dan berkomitmen untuk meningkatkan implementasi kesrawan di Indonesia dan turut berkontribusi di tingkat global, salah satunya adalah dengan menjadi tuan rumah kegiatan tersebut.

Pertemuan yang dihadiri oleh lebih dari 50 orang peserta dari 28 negara anggota OIE, organisasi non pemerintah di bidang kesrawan, dan beberapa universitas di Asia Pasifik ini merupakan sebuah program peningkatan kapasitas dari OIE.

Yang bertujuan untuk memperjelas kembali peran dan tanggung jawab masing-masing negara anggota OIE dan untuk melakukan harmonisasi antar anggota dalam mengawal kesrawan di negara masing-masing.

Dalam sambutannya Ketut mengatakan bahwa pengalaman di Indonesia menunjukkan pendekatan dari aspek budaya, ekonomi dan politik cukup efektif untuk menangani isu kesrawan di Indonesia.

Dalam upaya menerapkan prinsip-prinsip kesejahteraan hewan di Indonesia, pemerintah telah melakukan berbagai upaya mulai dari pembuatan regulasi, pelatihan petugas dan peningkatan kesadaran masyarakat atau Public Awareness.

Lebih lanjut, Ketut juga menyampaikan contoh berbagai kegiatan public awareness yang telah dilakukan.

Seperti sosialisasi di media sosial, membuat pilot project kelompok siswa peduli kesrawan di beberapa provinsi, berkolaborasi dengan pramuka sahabat satwa dalam Jambore Nasional dan edukasi kesrawan pada beberapa event khusus.

“Kami juga sedang menyusun Rencana Strategi Nasional Kesejahteraan Hewan untuk meningkatkan penerapan kesrawan dan meningkatkan kesadaran masyarakat”, tambahnya.

Sementara itu, utusan OIE untuk Animal Welfare, Leopoldo Stuardo mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Indonesia yang telah bersedia menjadi tuan rumah dalam kegiatan pertemuan internasional tersebut, serta mengapresiasi penerimaan pemerintah Indonesia kepada para delegasi.

“Kami tertarik untuk melihat penerapan kesrawan di Indonesia dan tidak sabar untuk saling berbagi pengalaman tentang penerapan kesrawan di beberapa negara di Asia Pasifik”, lanjutnya.

Pada hari pertama pertemuan tersebut, delegasi Indonesia menjadi chairman dari sesi pertama dan berbagi pengalaman terkait Effective implementation of Stray dog population control as in Chapter 7.7. OIE Terestrial Animal Health Code (TAHC).

Sementara pada hari kedua, Indonesia diminta untuk berbagi pengalaman dalam penerapan kesrawan pada transportasi hewan melalui laut sesuai dengan standar yang tertuang dalam Chapter 7.2. Transport of animals by sea OIE TAHC.

Pada hari terakhir Regional Workshop for OIE National Focal Points on Animal Welfare, para peserta direncanakan akan melakukan kunjungan ke salah satu unit pelaksana teknis (UPT)

Milik Kementan yakni BPTU-HPT Denpasar yang belokasi di Pulukan, Jembrana, Bali untuk melihat penerapan kesejahteraan hewan untuk sapi potong di UPT terseb

Kesejahteraan hewan jurnal

Animal Welfare adalah jurnal ilmiah internasional. Badan ini menerbitkan hasil-hasil penelitian ilmiah, studi teknis, survei dan ulasan yang ditinjau oleh rekan sejawat yang berkaitan dengan kesejahteraan hewan yang dipelihara.

Misalnya di peternakan, di laboratorium, kebun binatang, dan sebagai hewan peliharaan dan hewan di alam liar yang kesejahteraannya terganggu oleh aktivitas manusia.

Makalah tentang masalah etika dan hukum terkait juga dipertimbangkan untuk dipublikasikan.

Jurnal ini juga memuat surat kepada editor, makalah opini dan komentar mengenai isu-isu topikal seperti perkembangan undang-undang dan kode praktik yang berkaitan dengan kesejahteraan hewan, serta resensi buku.

Kesejahteraan hewan diterbitkan oleh Cambridge University Press atas nama UFAW. Kesejahteraan Hewan telah memperkenalkan pengiriman format netral hanya untuk pengiriman asli.

Artinya, penulis tidak perlu memformat artikelnya sesuai gaya jurnal pada tahap ini; dan gambar serta tabel dapat disimpan di lokasi aslinya dalam teks. Namun, kami meminta agar kiriman Anda asli.

Nah itulah informasi yang bisa kami bagikan, semoga informasi yang kami bagikan ini bermanfaat dan terima kasih telah membaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *