Ulumul Quran Sejarah Perkembangannya

Ulumul Quran

Ulumul Quran Sejarah Perkembangannya – Hello sobat, kali ini kita kembali lagi dengan berita terbaru terkait dengan hal-hal menarik setiap harinya. Kali ini akan ada informasi mengenai Ulumul Quran.

Ulumul Qur’an Dan Perkembangannya

Sejarah perkembangan Ulumul Quran terbagi menjadi beberapa fase, dimana tiap-tiap fase menjadi dasar bagi perkembangan menuju fase selanjutnya, hingga ‘ulumul quran menjadi sebuah ilmu khusus yang dipelajari dan dibahas secara khusus pula.

Embrio awal ‘ulumul quran pada fase ini adalah berupa penafsiran ayat Al-Quran langsung dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada para sahabat, atau berupa riwayat mengenai pertanyaan para sahabat tentang makna suatu ayat Qur’an, menghafalkan dan mempelajari hukum-hukumnya.

Hal yang berkaitan dengan ‘ulumul qur’an adalah kebijakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang melarang para sahabat–pada masa tertentu–untuk menulis selain qur’an, sebagai upaya menjaga kemurnian AlQuran.

 ‘Ulumul Qur’an pada Masa Khalifah

Pada masa khalifah, perkembangan  ‘ulumul quran ditandai dengan munculnya kebijakan-kebijakan para khalifah sebagaimana berikut,

  • Khalifah Abu Bakar: menetapkan kebijakan pengumpulan/penulisan Al-Quran untuk pertama kalinya yang diprakarsai oleh Umar bin Khattab dan ditangani prosesnya oleh Zaid bin Tsabit.
  • Kekhalifahan Utsman: menetapkan kebijakan menyatukan kaum muslimin pada satu mushaf, dan hal itupun terlaksana. Mushaf itu disebut mushaf Imam. Salinan-salinan mushaf ini juga dikirimkan ke beberapa provinsi. Penulisan mushaf tersebut dinamakan ar-Rosmul ‘Utsmani yaitu dinisbahkan kepada Utsman, dan ini dianggap sebagai permulaan dari ilmu Rasmil Qur’an.
  • kekalifahan Ali: menetapkan kebijakan berupa perintah kepada  Abu ‘aswad Ad-Du’ali untuk meletakkan kaidah-kaidah nahwu, cara pengucapan yang tepat dan baku dan memberikan ketentuan harakat pada qur’an. Ini juga disebut sebagai permulaan Ilmu I’rabil Qur’an.

Para sahabat senantiasa melanjutkan usaha mereka dalam menyampaikan makna-makna al-qur’an dan penafsiran ayat-ayat yang berbeda diantara mereka, sesuai dengan kemampuan mereka yang berbeda-beda dalam memahami.

Diantara para Mufasir yang termasyhur dari para sahabat adalah:

  • Empat orang Khalifah ( Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali )
  • Ibnu Masud,
  • Ibnu Abbas,
  • Ubay bin Kaab,
  • Zaid bin sabit,
  • Abu Musa al-Asy’ari, dan
  • Abdullah bin Zubair.

Dari kalangan para tabi’in, diantara mereka ada satu kelompok terkenal yang mengambil ilmu ini dari para sahabat disamping mereka sendiri bersungguh-sungguh atau melakukan ijtihad dalam menafsirkan ayat. Yang terkenal di antara mereka adalah:

  • Murid-murid Ibnu Abbas di Makkah yang terkenal ialah: Sa’id bin Jubair, Mujahid, ‘IKrimah bekas sahaya ( maula ) Ibnu Abbas, Tawus bin Kisan al Yamani dan ‘Atha’ bin Abu Rabah.
  • Murid-murid Ubay bin Kaab, di Madinah: Zaid bin Aslam, Abul Aliyah, dan Muhammad bin Ka’b al Qurazi.
  • Murid-murid Abdullah bin Mas’ud di Iraq yang terkenal :  ‘Alqamah bin Qais, Masruq al Aswad bin Yazid, ‘Amir as Sya’bi, Hasan Al Bashri dan Qatadah bin Di’amah as Sadusi.

Pada masa sebelumnya, ilmu-ilmu al-quran dengan berbagai pembahasannya di tulis secara khusus dan terserak, masing-masing dengan judul kitab tersendiri.

Kemudian, mulailah masa pengumpulan dan penulisan ilmu-ilmu tersebut dalam pembahasan khusus yang lengkap, yang dikenal kemudian dengan ‘Ulumul Qur’an. Di antara ulama-ulama yang menyusun secara khusus ‘ulumul quran adalah sebagai berikut :

  • Ali bin Ibrahim Said (330 H) yang dikenal dengan al Hufi dianggap sebagai orang pertama yang membukukan ‘Ulumul Qur’an, ilmu-ilmu Qur’an.
  • Ibnul Jauzi (wafat 597 H) mengikutinya dengan menulis sebuah kitab berjudul Fununul Afnan fi ‘Aja’ibi ‘ulumil Qur’an.
  • Badruddin az-Zarkasyi (wafat 794 H) menulis sebuah kitab lengkap dengan judul Al-Burhan fii ulumilQur’an .
  • Jalaluddin Al-Balqini (wafat 824 H) memberikan beberapa tambahan atas Al-Burhan di dalam kitabnya Mawaaqi’ul ‘uluum min mawaaqi`innujuum.
  • Jalaluddin As-Suyuti (wafat 911 H) juga kemudian menyusun sebuah kitab yang terkenal Al-Itqaan fii ‘uluumil qur`an.

Ulumul Qur’an Secara Bahasa dan Istilah

Kata ‘ulum jamak dari kata ‘ilmu. ‘Ilmu berarti al-fahmu wal idraak (faham dan menguasai). Kemudian arti kata ini berubah menjadi: ‘permasalahan yang beraneka ragam yang disusun secara ilmiah’.

Jadi, yang dimaksud dengan Ulumul Qur’an ialah ilmu yang membahas masalah-masalah yang berhubungan dengan Al-Quran dari segi asbaabu nuzuul (sebab-sebab turunnya al-qur’an).

Pengumpulan dan penertiban Qur’an, pengetahuan tentang surah-surah Mekah dan Madinah, an-nasikh wal mansukh, al-muhkam wal mutasyaabih dan lain sebagainya yang berhubungan dengan Qur’an.

Demikianlah informasi menarik kali ini mengenai Ulumul Qur’an. Semoga bermanfaat dan menginspirasi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *